Gelar Profesor Amien Rais Hilang, PAN Bandingkan dengan Yusril dan Mahfud

JAKARTA, suaralira.com - Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro, menyebut gelar guru besar atau profesor Amien Rais sudah hilang. PAN membandingkan dengan tokoh akademis lain, seperti Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud Md, yang masih tetap disebut sebagai profesor meski telah pensiun dari universitas yang memberinya gelar.
 
"Di negara maju, ada beberapa penyebutan bagi profesor yang sudah pensiun. Ada yang menjadi profesor emeritus, karena masih terkoneksi dengan universitasnya. Terkoneksi di sini bisa dalam berbagai bentuk, termasuk menulis. Tapi mereka sudah tidak digaji lagi," ujar Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Wibowo kepada wartawan seperti diloansir detik.com, Sabtu (25/05/2019).
 
"Ada juga profesor yang tidak menjadi emeritus. Mereka kadang menyebut dirinya former professor (mantan profesor) atau profesor universitas X pada tahun sekian hingga sekian," imbuhnya.
 
Meski demikian, kata Dradjad, mayoritas masyarakat di negara maju masih memanggil tokoh akademisi tertentu dengan sebutan profesor, baik yang emeritus maupun bukan. Menurutnya, itu menjadi penghormatan terhadap seorang guru besar, walau sudah pensiun.
 
"Itu terjadi di Amerika Serikat, Inggris, dan negara-negara persemakmuran, Uni Eropa dan sebagainya," kata Dradjad.
 
Menurut elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu, hal serupa terjadi di Indonesia. Dradjad membandingkan dengan beberapa tokoh yang memiliki gelar guru besar, apakah masih aktif di dunia akademisi atau sudah resmi pensiun.
 
"Di Indonesia, boleh dikatakan semua profesor yang sudah pensiun masih dipanggil profesor. Mungkin ada baiknya dicek, apakah Prof Jimly, Prof Mahfud Md, dan Prof Yusril Ihza Mahendra sudah pensiun atau belum. Kalau yang PNS, harusnya sudah pensiun begitu terjun ke politik," tuturnya.
 
Soal gelar Amien yang dipersoalkan itu, Dradjad mengatakan Ketua Dewan Kehormatan PAN tersebut tak pernah mencantumkannya. Amien Rais saat ini disebut tak pernah mencantumkan gelar akademisnya tersebut, termasuk saat bersurat dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 
"Pak Amien sendiri tidak pernah lagi mencantumkan gelar akademis kepada dirinya sendiri. Berbagai surat atau memo yang beliau tulis, selalu namanya hanya M Amien Rais. Surat Pak Amien kepada Presiden SBY beberapa tahun lalu adalah contohnya," kata Dradjad.
 
"Tapi kalau sebagian kalangan masih menyebut beliau sebagai profesor, itu lebih sebagai penghormatan. Sama seperti kepada mantan profesor yang lain," sambungnya.
 
Dradjad tak mempersoalkan pernyataan dari UGM bahwa gelar guru besar atau profesor Amien Rais sudah hilang. Ia lalu memberi sindiran soal pernyataan yang dikeluarkan UGM.
 
"Jadi kalau UGM membuat pernyataan seperti itu, ya nggih monggo kemawon (ya silakan saja). Sekadar catatan, gelar profesor di Indonesia itu terlalu banyak muatan administratifnya daripada substansi akademisnya. Akibatnya, ketika tokoh seperti Pak Amien beroposisi keras terhadap kekuasaan, muncullah respons administratif seperti pertanyaan kepada UGM tersebut. Nggih mboten menopo-menopo (ya, tidak apa-apa)," ucap Dradjad.
 
Seperti diberitakan, karir Amien Rais sebagai guru besar dan profesor disebut sudah hilang lantaran telah pensiun. Ketua Dewan Pengarah PAN itu sebelumnya merupakan salah satu pengajar Fisipol UGM di Yogyakarta.
 
"Beliau sudah pensiun. Guru besar atau profesor itu adalah jabatan akademik, sehingga ketika beliau itu pensiun maka jabatan akademik sebagai guru besar itu pun sebetulnya juga harusnya hilang," ungkap Ketua Dewan Guru Besar UGM, Koentjoro.
 
Sementara itu, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Panut Mulyono, menegaskan apa yang dilakukan Amien Rais dalam dunia politik bukan tanggung jawab institusinya. Sebab, elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut sudah pensiun dari kampus.
 
"Profesor Amien Rais itu sudah purna, sudah pensiun dari Universitas Gadjah Mada, sehingga secara institusi (UGM) sudah tidak ada ikatan secara struktural ya dengan Profesor Amien Rais," kata Panut.
 
"Sehingga apa yang beliau (Amien Rais) lakukan itu bukan tanggung jawab Universitas Gadjah Mada, tentu menjadi tanggung jawab pribadi beliau. Saya kira demikian," lanjutnya. (**)