Ketua DPD LIRA Malang Raya M Zuhdy Achmadi.

DPD LIRA Malang Raya Desak Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

MALANG-SUARALIRA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya mendesak pihak terkait agar segera dapat mengurai secara gamblang dan transparan terkait Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Peristiwa itu terjadi seusai kekalahan Arema FC saat menjamu Persebaya Surabaya dengan skor 2-3. Ketua DPD LIRA Malang Raya, M. Zuhdy Achmadi menegaskan bahwa agar tidak hanya diurai saja. Namun agar segera ada pertanggungjawaban yang nyata dari semua pihak yang terlibat. Baik dari pihak aparat keamanan di tingkat Polda Jawa Timur, Polres Malang, hingga Panitia Pelaksana (Panpel) Arema termasuk Operator Liga Indonesia serta tidak menutup kemungkinan PSSI sebagai otoritas pembuat regulasi persepakbolaan Indonesia.

Ini peristiwa yang bukan main. 125 melayang begitu saja dalam peristiwa tersebut. Ini perlu mendapat perhatian yang sangat serius, abai atau lamban dalam menangani kasus ini. Jangan sampai menganggap masyarakat tragedi Kanjuruhan ini sebagai pembunuhan massal," ujar pria yang akrab disapa Didik ini, Senin (3/10/2022).

Terkait hal tersebut, dirinya dinilai patut diduga telah terjadi pengabaian dan prosedur yang dilakukan oleh Panpel bersama dengan pihak Keamanan. Salah satunya dengan menggunakan Gas Air Mata untuk mengendalikan penonton atau pendukung sepakbola, bukan dengan menggunakan Water Cannon atau pasukan K-9 yang biasa digunakan dalam penanganan atau pengendalian biaya sepakbola.Belum lagi soal kapasitas stadion, pihak panpel dinilai lalai dan tidak diperhitungkan kemampuan stadion .

Kejadian nyatanya pernah juga terjadi di Kanjuruhan Malang pada tahun 2018 dan di Stadion Tambaksari Surabaya pada tahun 2012. Di mana jatuhnya korban jiwa dari pihak pendukung, belum menjadi pembelajaran bagi regulator, klub, panpel maupun stakeholder sepakbola Indonesia.

Dalam hal ini, DPD LIRA Malang Raya melalui Tim Advokasinya siap bergabung bersama elemen lainnya untuk melakukan pengawalan dan advokasi hukum bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang ingin menuntut keadilan dan tanggung jawab pihak terkait.

"kami juga akan mencari tahu siapa yang memberi perintah tembak gas air mata di tribun tersebut ?" Tutupnya.