Diduga Setubuhi Anak Kandung, Polres Musi Rawas Ringkus Ardiyanto

MUSI RAWAS (SUMSEL), Suaralira.com--Bukanya melindungi anaknya seorang bapak di Musi Rawas ini malah tega menodai anak kandungnya sendiri,berkat kesigapan petugas akhinya pelaku berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Mura. 
 
Dengan korban bernama Sulis Setia Wati (17)  warga Ds. Rantau Ali Kec. Suka Karya Kab. Musi Rawas. 
 
Maryani (15) Alamat Ds. Rantau Ali Kec. Suka Karya Kab. Musi Rawas. 
 
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro membenarkan telah diamankan seorang laki - laki bernama Ardiyanto (48) warga Ds. Rantau Ali Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas, yang diduga telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri.
 
" Pelaku yang tidak lain bapak kandung dari korban awalnya mengajak korban melakukan ritual pada Bulan Agustus 2018 agar korban mendapat jodoh yang bagus orang kaya dengan cara duduk bersila berhadapan diatas kasur," jelasnya.
 
Awalnya Korban mengenakan celana tetapi setelah lama melakukan ritual Korban  selalu dalam keadaan setengah telanjang tanpa celana sedangkan bapak Korban  hanya mengenakan handuk warna merah, setelah duduk berhadapan Korban  disuapi nasi atau pisang yang sudah dimasukkan Pil KB.
 
" Saat melakukan ritual korban disuapi pisang atau nasi yang sudah dimasukan Pil KB, " ungkapnya. 
 
Selanjutnya kedua tangan bapak Korban  memegang dengkul naik ke dada dan ke kepala kemudian meniup seluruh badan Korban lalu merebahkan badan Korban  di kasur, selanjutnya pelaku melakukan perbuatanya yakni menyetubuhi anak kandung nya sendiri. 
 
" Perbuatan tersebut  dilakukan terhadap kedua korban secara berulang kali secara bergiliran sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan April 2019," ujarnya. 
 
" Pelaku ditangkap di rumahnya. Kemudian pelaku diamankan di Polres Musi Rawas, " pungkasnya. (Hr/adv)