PROBOLINGGO (JATIM),suaralira.com - Gbungan LSM Kota dan Kabupaten Probolinggo sekitar 16 Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung di dalamnya mendatangi Polresta untuk mengadukan beberapa mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa probolinggo yang beberapa waktu lalu mengadakan aksi demo didepan kantor walikota Probolinggo dan menyatakan selama 99 hari kerja walikota terkesan tidur atau tidak menepati janji politiknya. Adapun yang di adukan oleh beberapa gabungan LSM tersebut diantranya menganggap apa yang telah dilakukan oleh aliansi mahasiswa probolinggo tersebut ada kekeliruan dan kebohongan publik dalam unjuk rasa tersebut.
Sudarsono selaku perwakilan dari gabungan LSM, Senin (03/06/19) sekitar pukul 10.00 WIB menyampaikan, "bahwa apa yang disampaikan oleh mahasiswa beberapa waktu yg lalu adalah kebohongan publik, dan menimbulkan keresahan di masyarakat, karena masyarakat dengan adanya aksi tersebut menganggap pemerintah kota Probolinggo tidak serius dalam menjalankan program kerjanya."
Masih menurut Sudarsono yang di kenal sebagai Bupati LIRA Probolinggo yang sah sesuai SK KEMENKUMHAM dan Mengantongi Hak Merk (HAKI) logo Lira versi Olivia Elvira sebagai Presiden Lira "Kami atas nama gabungan LSM Probolinggo Menyayangkan dengan adanya aksi tersebut, seharusnya teman-teman mahasiswa mengedepankan klarifikasi dan koordinasi terkait apa yg menjadi tujuan unjuk rasa tersebut, sehingga tidak menimbulkan polemik yg berkepanjangan di masyarakat."
Dalam hal ini kami curiga akan aksi tersebut di tunggangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga teman teman mahasiswa di jadikan alat, tambahnya.
Sementara itu di tempat yang berbeda diluar Mako Polresta Probolinggo Kapolresta Probolinggo, menemui para gabungan LSM Probolinggo sempat berbincang dengan para LSM ia berjanji secepatnya akan mempelajari dulu permasalahanya. "Kita akan pelajari dulu permasalahanya, mohon ditunggu buat kawan-kawan, nanti kita kabari seperti apa hasilnya selanjutnya," terang Kapolresta.
Beredar isu diluar bahwa gabungan LSM tersebut membungkam suara mahasiswa yang menyampaikan aksi tersebut dan terkesan ada keberpihakan kepada pemerintah kota probolinggo.
Dalam hal ini kami atas nama gabungan LSM Probolinggo tidak ada maksud membungkam suara mahasiswa malah mendukung demi kemajuan kota probolinggo selama apa yang di suarakan menjadikan kritikan yang membangun bukan memancing supaya masyarakat probolinggo terkesan tidak percaya kepada walikota probolinggo dengan opini Hoak nya.
"Kami adalah fungsi control bilamana walikota probolinggo tidak amanah menjankan tugas kepemerintahanya maka kami yang akan melaporkan terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang. Mohon maaf kami tidak ada kepentingan dengan siapapun termasuk kepada walikota kami netral dalam hal ini," tambah sudarsono. (rls/sl)