Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

Pemko Segera Tinjau Indomart yang Beroperasi di Komplek Mal SKA

PEKANBARU, Suaralira.com -- Usai didatangi para pedagang tradisional yang berjualan di Komplek Mal SKA, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut menuturkan, jika pihaknya segera meninjau gerai Indomart yang beroperasi di Komplek Mal SKA Pekanbaru tersebut.
 
Seusai pertemuan, pria yang akrab disapa Ingot ini menuturkan, perizinan awal gerai Indomart yang berada di dalam komplek Mal SKA tidak bermasalah.
 
“Mal SKA itu izin usahanya pusat perdagangan. Makanya waktu ada pengajuan ritel (Indomart), kita (DPP Pekanbaru red) juga melakukan survei ke lapangan. 
 
Karena itu kawasan bisnis perdagangan saya rasa tidak ada masalah,” terang Ingot belum lama ini.
 
Ingot menambahkan, permasalahan muncul saat gerai Indomart ini dinilai telah mengurangi omzet pendapatan pedagang kecil yang berjualan di Komplek Mal SKA Pekanbaru.
 
“Dan ternyata di dalam itu ada UMKM. Karena status pasarnya tidak ada, meskipun pernah diresmikan dulu oleh Menteri, tetapi berada di lingkungan swasta. Ternyata UMKM sana mengajukan protes. Nah, kita akan melakukan kroscek ke lapangan,” sebut Ingot.
 
“Nanti seperti apa kondisi real, maka kita lakukan pertimbangan. Selain itu kita harap ini bisa diselesaikan dengan bermusyawarah,” sambung Ingot.
 
Sebelumnya, puluhan pedagang yang berjualan di dalam komplek Mal SKA Pekanbaru memprotes keberadaan gerai Indomart yang terletak di salah satu unit ruko di dalamnya. 
 
Keberadaan Indomart tersebut dianggap telah menghancurkan omzet para pedagang tradisional yang sudah sejak lama berjualan di dalam Komplek tersebut.
 
“Sejak keberadaan Indomart boleh buka disana, omzet para pedagang tradisional yang berada didalam menurun drastis. 
 
Untuk itu kami datang ke Pemko Pekanbaru agar dapat memberikan perlindungan ke kami,” kesal Eri Wiria salah seorang perwakilan pedagang. (Kominfo4/RD2)