Duri (Riau), suaralira.com -- Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2019 sekira pukul 18.00 wib Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau - Duri melakukan penyelidikan terhadap seorang yg diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu berinisial HI, Umur 19 tahun, laki-laki, Islam, pengangguran, yang berdomisili di Jl.Rangau Km.30, Desa Rangau, Kecamatan Rantau Kopar, Kababupaten Rohil.
Yg diduga berdasarkan informasi adalah sebagai kurir Narkotika jenis sabu-sabu dan sering melakukan transaksi di Simpang Jurong Desa Petani Kec. Bhatin Solapan Kab. Bengkalis.
Team Opsnal mencoba untuk mengubungi HI (Tersangka) via telp selular (HP) dan memesan 1 paket sabu-sabu sebanyak 1 Jie (1 gram) kepada HI dan langsung mengiyakan permintaan tersebut.
Kemudian sepakat bertemu untuk bertransaksi di TKP sekira pukul 19.00 wib, setelah Tersangka bertemu dengan petugas yg berpura-pura sebagai pembeli sabu-sabu tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap HI dan setelah digeledah ditemukan padanya 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 Jie (seberat 0.96 gram) sesuai dengan pesanan anggota opsnal yg menyamar sebagai pembeli.
Selain 1 paket sabu-sabu sebanyak 1 Jie (seberat 0.96 gram), 1 unit Hp merek Xiomi 4A warna putih-pink dan 1 unit sepeda motor merek honda tiger warna hitam les biru tanpa No. Polisi yang dijadikan Barang Bukti bersama Tersangka, dibawa Unit Reskrim ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. (Eston HR/sl)