Fhoto : pekerjaan tampak sedang berjalan

Diduga Proyek Pengerjaan di SDN 18 Talang Muandau Tidak Ikuti Prosedur

Talang Muandau (Bengkalis), Suaralira.com -- Proses pengerjaan proyek pembangunan gedung perpustakaan di SDN 18 Talang Muandau, yang berlokasi di Jl. Sempurna Baru, Km 38 Dalam, Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, tampaknya tidak ikuti prosedur.
 
Sebab proyek pengerjaan tsb tidak memakai plang papan nama pengerjaan seperti yang ditemukan awak media suaralira.com pada hari Rabu (14/08/2019) sekira pukul 13.20 wib.
 
Menurut sejumlah informasi, pengerjaan gedung perpustakaan di SDN 18 Talang Muandau tersebut, adalah proyek dari Dinas Pendidikan Kab. Bengkalis yang menggunakan dana APBD kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
 
Terkait tidak adanya plang nama pengerjaan di pembangunan gedung perpustakaan itu, salah satu pekerja tukang ditemui beberapa awak media yang namanya enggan disebutkan mengatakan, kalau plang memang sengaja belum dipasang dengan dalil karna batu belum dipasang.
 
"Memang belum dipasang, karena batu batanya belum dipasang, nanti kalau batunya sudah naik, plangnya dipasang," Ujarnya singkat.
 
Menanggapi tidak dipasangnya plang nama pengerjaan gedung perpustakaan tersebut, salah satu pemerhati pembangunan di wilayah Kabupaten Bengkalis yakni, S Musa berkomentar.
 
Pria yang akrab disapa Pak Sahril ini mengatakan, kalau pihak rekanan sudah tidak transparan.
 
"Intinya pihak rekanan sudah melanggar aturan, karena tidak transparan lagi," Ujar Sahril.
 
"Dalam melaksanakan proyek, Dinas terkait juga harus transparan, agar masayarakat tidak bertanya-tanya apa pengerjaannya, berapa biayanya. Agar masayarakat juga bisa turut serta dalam mengawasi satu pengerjaan yang nota-bene nya memakai uang negara.
 
"Apalagi kalau memang benar pengerjaan gedung perpustakaan itu dari Dinas Pendidikan selaku dinas yang mengajari orang untuk cerdas, dinas pendidikan harus transparan dan terbukalah, bukan seperti ini," Tandasnya.***(Eston HR/sl)