Sekayu (Sumsel), Suaralira.com - Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 yang diperingati hari ini memberikan berkah bagi para warga binaan Lapas Kelas II B Sekayu. Total ada 544 orahkkbng narapidana yang mendapatkan remisi umum di Hari Kemerdekaan. Bahkan 19 di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Bupati Muba H Dodi Reza Alex yang menyerahkan langsung remisi kepada para napi, dalam kesempatan tersebut mengatakan pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tetapi lebih dari itu remisi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional.
"Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh warga binaan pemasyarakatan agar selalu patuh dan taat pada hukum/norma yang ada sebagai bentuk tanggungjawab baik kepada Tuhan Maha Pencipta maupun kepada sesama manusia," ujar Dodi yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM, di Lapas Kelas II B Sekayu, Sabtu (17/8/2019).
Lebih lanjut ia berpesan keipada jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan RI tahun 2019 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus dengan terus berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif aman serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.
"Kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, Kami mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan," imbuhnya.
Bupati Muba juga mengatakan program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan ke 74 hari kemerdekaan Republik Indonesia yaitu "SDM unggul Indonesia Maju," di mana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan kualitas SDM.
"Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang menjadi pilihan untuk solusi penyelesaian permasalahan-permasalahan pemasyarakatan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaan sehingga dapat mengantarkan mereka menjadi manusia yang berkualitas, terampil, dan mandiri sehingga kemudian mereka mampu memberikan kontribusi dalam peningkatan sumber daya manusia yang mendukung dan memajukan perekonomian nasional," pungkas Dodi.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II B Sekayu Ronaldo De Vinci Talesa menuturkan Lapas Kelas II B Sekayu saat ini dihuni oleh 944 warga.
"Kami meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang diterima adalah sebuah pencapaian dari perbaikan diri atas segala ketaatan. Sehingga menjadi manusia baru yang lebih disiplin, produktif, dan lebih optimis selama menjalani pidana," tutur Ronaldo.
Upacara turut dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua DPRD Muba Abusari Burhan, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda Muba, dan Kepala Perangkat Daerah. (Pp/mb/sl)