APPTRI GELAR RAKER DI KALIMANTAN Undang Mentri ESDM

Surabaya, suaralira.com -- Keberadaan Asosiasi Para Penambang Tradisional Indonesia (APPTRI) ternyata mendapat sambutan luar biasa. 
 
Tidak saja di kalangan penambang tradisional di Jatim, tapi juga para penambang luar Jatim bahkan luar Jawa.
 
Buktinya, sejumlah penambang dari Jateng dan Kalimantan siap bergabung ke asosiasi yang dipandegai Drs Jumanto SH yang juga penasehat LSM TAMPERAK  (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi) JATIM tersebut.
 
“ Sejak didirikan beberapa waktu lalu, penambang Kalimantan, Jateng menyatakan siap bergabung, “ tegas Ketua Drs Jumanto SH, Ketua APPTRI kepada duta.co, Senin (26/8).
 
Mantan aktivis LSM ini menambahkan untuk Jatim sendiri akhir 2019 ini ditargetkan seluruh tingkat dua se Jatim sudah berdiri DPC APTTI.
 
“ Dan untuk tingkat nasional kita targetkan tahun 2020 beres semua,” tambahnya.
 
Untuk semakin memantapkan program kerjanya, lanjut Jumanto, pihaknya merencanakan akan menggelar rapat kerja di Surabaya November mendatang.
 
“Raker September 2019 ini akan kami gelar di Surabaya dan akan mengundang Menteri ESDM, “jelas Jumanto.
 
Ia menambahkan untuk Jatim sendiri, sambutan atas berdirinya organisasi yang ia pimpin tidak hanya datang dari kawasan Probolinggo dan sekitarnya, tapi juga datang dari kawasan Bojonegoro, Mojokerto, Tulungagung dan Madura.
 
Ia menjelaskan persoalan tambang tradisional memang perlu dikritisi sekaligus dikawal.
 
Selain persoalan izin yang masih sulit, juga masih minimnya pengawas di Jatim yang hanya berjumlah 20 orang se Jatim.
 
Ia mempersoalakan adanya rekom tingkat dua, yang terkesan masih sulit, padahal wewenang penambangan ada di tingkat provinsi.
 
“Perizinan harus dipermudah, rekom di tingkat dua sering dimainkan oleh oknum.
 
Keberadaan kita terus bersinergi dan kerjasama dengan dinas terkait, ESDM dan penegaak hukum. Intinya semua pihak harus terlibat, “bebernya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya APPTRI terus melakukan konsolidasi di sejumlah daerah. Langkah ini diambil terkait sulitnya izin pertambangan.
 
Sebelumnya, akibat sulitnya mendapat izin, APPTRI sempat wadul ke DPRD Jatim, Saat itu Ketua APPTRI Jatim.
 
Jumanto mengatakan bahwa tujuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah untuk mencari solusi terbaik yang dihadapi masyarakat penambang tradisional. 
 
Pasalnya, mereka semakin sulit mendapatkan mata pencaharian akibat takut bermasalah dengan hukum. (SDR/sl)