Disdik Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Program Jaksa Sahabat Guru

Bekasi, Suaralira.com -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi program Jaksa Sahabat Guru di Gedung PU, Jalan Raya Narogong, Kecamatan Rawalumbu, Kamis (29/8) siang. 
 
Kegiatan ini merangkul pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi yang memaparkan beberapa materi tentang pengelolaan keuangan negara di lembaga pendidikan sesuai peraturan yang berlaku.
 
Nampak hadir dalam acara sosialisasi ini, yaitu Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah, Kepala Bidang Bina Program Krisman Irwandi, dan Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan, Bidang Pendidikan Dasar, Disdik Kota Bekasi Sugito. 
 
Sementara para peserta sosialisasi terdiri dari para kepala sekolah dan guru sekolah dasar di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Mustikajaya, Bantargebang, dan Bekasi Barat.
 
Dalam hal ini, para guru juga diberikan waktu untuk bertanya terkait pengelolaan manajemen keuangan sekolah agar tidak bertentangan dengan hukum.
 
Melalui dialog interaktif ini, perwakilan dari Kejari Bekasi memberikan wawasan dan pemahaman yang dibutuhkan para guru dan tenaga keuangan sekolah.
 
Usai kegiatan, Kepala Disdik Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan program Jaksa Sahabat Guru ini merupakan program turunan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang diimplementasikan oleh Disdik Kota Bekasi. 
 
“Program ini untuk meningkatkan kualitas kinerja para guru, termasuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para tenaga keuangan yang ada di tiap sekolah,” ujarnya.
 
Dengan program ini, Inay juga berharap para guru menjadi paham dan melek tentang hukum. “Karenanya kami berharap program ini bisa memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Kota Bekasi, dan tata kelola keuangan di sekolah juga jadi lebih baik lagi sehingga tidak ada guru atau kepala sekolah yang tersandung kasus hukum,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kasubsi Sospol Kejari Bekasi Dwi S Kusumo menyatakan program Jaksa Sahabat Guru ini untuk memberikan pengetahuan kepada para guru tentang peraturan pengelolaan keuangan sekolah. 
 
“Pada dasarnya, tidak perlu takut berhadapan dengan jaksa, seandainya segala aturan dan ketentuan sudah dipenuhi, makanya kami memberikan pemahaman ini kepada para guru,” ujarnya.
 
Dwi lalu berharap program ini bisa diimplementasikan oleh para guru untuk mewujudkan manajemen keuangan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.”Melalui program inilah kami memberikan pencerahan kepada para guru sehingga mereka tidak ragu lagi melaksanakan tugas di sekolah,” katanya.(Arie/SL)