ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gajah Puteh, layangkan surat, pertanyakan keberadaan Mobil Ambulance bantuan hibah dari PMI pusat, diduga tidak berada di RSUD Aceh Tamiang.
Dalam isi suratnya bernomor 003/LSM-GP/IX/2019, Sayed Zahirsyah mempertanyakan tentang keberadaan mobil ambulance bantuan tahun 2016 dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang juga Ketua PMI waktu itu.
Gajah Puteh mensinyalir mobil Ambulance hibah bantuan dari PMI pusat tersebut diduga tidak lagi berada ditempatnya.
Menurut, Direktur eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah usai menyampaikan surat ke pihak RSUD Aceh Tamiang, mengatakan, berdasarkan informasi dan investigasi pihaknya kendaraan mobil ambulance jenis Toyota Land Cruiser BL 9001 AX, diduga tidak lagi berada di RSUD Aceh Tamiang, ungkapnya, Selasa (17/09).
Kendaraan ambulance bantuan hibah tersebut telah dirancang khusus untuk menghadapi medan berat di kabupaten Aceh Tamiang dan sangat dibutuhkan masyarakat. Mengingat medan jelajah di kabupaten aceh Tamiang sangat luas dan berat dalam pelayanan medis, sebutnya.
Aceh Tamiang termasuk daerah geografisnya yang sulit ditembus, untuk itu, atas pemikiran Bapak JK, maka dipilih jenis Toyota Land Cruiser sebagai penunjang medis di sini, terang Sayed.
Menurutnya, dengan tidak jelasnya keberadaan ambulance tersebut, pihaknya sangat serius untuk mengungkap persoalan tersebut.
Selain itu, kata Sayed, bantuan kendaraan atau mobil ambulance itu juga merupakan asset daerah yang harus di jaga dan dirawat.
"Kami memberi waktu 3 X 24 jam kepada pihak RSUD agar bisa memberikan jawaban terkait keberadaan Ambulance tersebut", ujar Direktur eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah kepada sejumlah Awak media.
"Jika pihak RSUD tidak memberikan jawaban melalui surat, kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum", tegas Sayed.
Sayed juga mengungkapkan, saat dia menyampaikan surat tersebut, Direktur RSUD Aceh Tamiang, dokter T. Dedi Syah ber inisiatif menjawab langsung isi surat yang di sampaikannya dengan lisan. Namun pihaknya menolak dikarenakan dijawab secara lisan.
"Kita minta jawaban secara tertulis, bukan secara lisan, seperti yang kami sampaikan secara tertulis", sebutnya
Direktur Eksekutif LSM Gajah Puteh juga menambahkan, setelah surat tersebut disampaikan dan diterima pihak RSUD, maka pihaknya segera memberikan tembusan kepada, Bupati Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Kajari Aceh Tamiang, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Ombudsman dan Ketua PMI Pusat di Jakarta, pungkasnya. (tarm/SL)