Tamiang (NAD), Suaralira.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah melakukan studi banding Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Selasa (24/9/2019).
Kegiatan ini setidaknya melibatkan 20 ASN terdiri dari Sektetaris Camat (Sekcam) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum di beberapa kantor kecamatan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Aceh Tengah, Ariansyah mengatakan penerapan PATEN di Aceh Tengah sudah berjalan, hanya saja perlu peningkatan pelayanan administrasi yang lebih tertib dan tidak tumpang tindih.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengadopsi PATEN yang lebih baik dan dapat diterapkan di masing-masing kecamatan,” sebut Ariansyah.
Diharapkan dengan adanya kunjungan ini, akselerasi penerapan PATEN di Aceh Tengah dapat berjalan maksimal.
“Awalnya memang sulit tapi nanti akan terbiasa,” ujar Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Mix Donal saat menerima rombongan.
Rombongan juga melakukan kunjungan ke Kecamatan penerapan PATEN terbaik, yaitu Kecamata Karang Baru yang di pimpin oleh Imam Suhery. (Dk/At/Sl)