Suaralira.com, Pekanbaru -- PJ Bupati Kabupaten Kampar, Kamsol, diperiksa Kejari Indragiri Hilir (Inhil), terkait dugaan korupsi pembangunan unit sekolah baru gedung SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil tahun anggaran (TA) 2017.
Pemeriksaan terhadap Kamsol diketahui telah dilakukan pada Jumat (25/6/2022) pagi. Kamsol diperiksa sebagai saksi dengan kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau tahun 2017.
Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Inhil, Haza Putra SH saat dikonfirmasi. Haza menyebutkan, Kamsol datang ke Kejari Inhil dan menjalani pemeriksaan.
Ia ada (Kamsol). Diperiksa sebagai saksi (Jumat 24 Juni 2022),” kata Haza kepada GoRiau, Minggu (26/7/2022).
Diketahui, penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor : PRINT-09/L.4.14/Fd.1/05/2022. Sprindik itu diteken Rini Triningsih selaku Kajari Inhil pada 19 Mei 2022 kemarin.
Menindaklanjuti Sprindik itu, penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk sejumlah saksi. Selain Kamsol, panggilan dikirimkan untuk Rudyanto yang merupakan pengganti Kamsol selaku Kadisdik Riau, dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi.
Dari informasi yang dihimpun, pada tahun 2017 Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terdapat pekerjaan konstruksi pembangunan USB pada SMA Negeri 1 Tembilahan, Inhil. Adapun besar anggaran pelaksanaan adalah Rp1.558.000.000.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Rejaya Anugerah dengan waktu pelaksanaan yakni 105 hari kalender. Yakni, terhitung sejak tanggal 11 September sampai dengan 24 Desember 2017. Sebagaimana dilansir GoRiau.com.
Sementara untuk pagu anggaran perencanaan sebesar Rp75.950.000 dimenangkan oleh PT Alocita Mandiri sebagai Konsultan Perencana. Sedangkan untuk pagu anggaran pengawasan besarannya Rp54.000.000 dimenangkan oleh PT Calvindam Jaya EC (Engineer Consultant) sebagai konsultan pengawas.
Dalam pelaksanaannya diketahui terdapat tambah kurang pekerjaan. Yakni, tidak dilakukannya pemasangan keramik pada bangunan kelas. Sementara itu, untuk pembuatan jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak ada dianggarkan.
Saat perencanaan, Kamsol yang saat itu menjabat Kepala Disdik Riau adalah Pengguna Anggaran (PA). Selanjutnya, dalam pelaksanaannya, untuk PA adalah Rudyanto yang menjadi suksesor Kamsol sebagai Kepala Disdik Riau. Kamsol sendiri saat ini menjabat Pj Bupati Kampar. (Gr/Fa/sl/