Pemkab Aceh Tengah Sosialisasikan Pencegahan Minuman Keras dan Narkoba

Takengon (NAD), Suaralira.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Sosialisasikan Pencegahan Peredaran atau Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba di Aula Hotel Linge Land, Kamis (26/9/2019).
 
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Karimansyah, yang dihadiri oleh para Forkopimda dan Kepala SKPK terkait.
 
Para peserta sebanyak 120 orang yang terdiri dari para Mukim, para Kasi Trantib, para Tokoh Agama, para Tokoh Pemuda, para Guru dan Pelajar kemudian kegiatan Sosialisasi ini digagas oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik.
 
Kasi Kewaspadaan dan Ketahanan Mahdi Dwi Putra menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk membangun karakter penyalahgunaan Narkoba prilaku dan norma hidup sehat dan bebas dari narkoba.
 
“Tujuan dari kegiatan ini guna untuk membangun karakter para peserta dalam penyalahgunaan Minuman Keras dan Narkoba” ujar Mahdi Dwi Putra.
 
Kemudian, dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah menjelaskan bahwa permasalahan narkoba tidak hanya menjadi tanggungjawab dari pemerintah, melainkan tugas semua pihak.
 
“Permasalahan minuman keras dan narkoba ini tidak hanya menjadi tanggungjawab dari pemerintah, melainkan tugas kita bersama” ujar Karimansyah.
 
Adapun para narasumber adalah Dandim Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Syariat Islam dan kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Tengah. (Dl/At/Sl)