INHU (RIAU), suaralira.com -- Berdasarkan surut peraturan bupati Indragiri hulu riau telah di tetapkan akhir masa pendaftaran tanggal sabtu 5/10/2019 sampai dengan jam 23,59 wib panitia pilkades desa tani makmur telah menerima lima orang yang telah mendaftar diri sebagai Bacalon kepala desa Tani Makmur yang akan bertarung nanti pada tanggal 4 Desember 2019.
Kelima orang yang telah mendaftar sampai dengan malam tadi "Muhamad Sulistiyono, Nurkolis, Ngadi, Lriyanto dan Boimin jelas ketua panitia Pilkades "Jamaludin kepada waratawan di ruang kantor desa tani makmur.
Lanjutnya dari kelima bacalon ini belum semua terpenuhi persyaratannya , namun panitia memberikan batas waktu hingga tanggal (18/10/2019) dan jika persyaratan bacalon tidak melengkapinya maka panitia akan melakukan diskualipakasi kepada calon.
Tak hanya itu dalam persyaratan pendaftaran jika dalam tahapan penetapan bacalon kades ada yang mengundurkan diri maka panitia mengenakan saksi kepada calon untuk mengganti seluruh biaya administrasi yang di keluarkan oleh panitia, dan biaya panitia yang telah di anggarkan oleh pemerintah kabupaten inhu sebesar 30 juta untuk pilkades.
Saksi berikutnya yang akan menjadi kesepakat yaitu biaya 30 juta dari pemerintah inhu ini kalkulasinya di bagi ke lima calon berarti satu orang wajib memberikan uang jaminan kepada panitia sebesar 6 juta sebagai jaminan calon, apabila nantinya ada yang mengundurkan diri maka uang 6 juta itu panitia tidak akan mengembalikan"terang nya. (kusjul/sl)