ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin ST membuka Lokakarya Bazar Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) berlangsung selama dua hari, di Aula Hotel Grand Arya Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa (08/10).
Wabup Insyafuddin mengatakan, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun platform kolaborasi dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan pada permukiman kumuh, katanya.
Kolaborasi yang dimaksud, dengan terintegrasinya program-program kerja kotaku dengan rencana penataan kecamatan kota kualasimpang yang sedang dilaksanakan oleh Pemkab Aceh Tamiang.
Salah satu langkah yang dibangun dalam kolaborasi adalah dengan melakukan sinkronisasi dengan berbagai program yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dengan terbangunnya kolaborasi, maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan dikawasan permukiman khusus agar terwujud Kota Tanpa Kumuh pada tahun 2019, terangnya.
Menurut Wabup Tengku Insyafuddin, penanganan kawasan kumuh tidak hanya menangani sisi infrastrukturnya saja, tetapi juga memerlukan berbagai program lainnya yang mendukung penanganan kawasan kumuh, baik program sosial maupun program peningkatan perekonomian masyarakat.
Pemberdayaan masyarakat melalui konsep Tridaya, yaitu daya lingkungan/infrastruktur, pemberdayaan bidang sosial untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat, termasuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Dan upaya peningkatan perekonomian masyarakat, terangnya.
“Dengan demikian setelah selesai penanganan masalah kumuh di satu lokasi, tidak muncul lagi kawasan kumuh yang baru, khususnya di Kecamatan Kota Kualasimpang ", harapnya.
Dalam upaya penataan Kota Kualasimpang atau revitalisasi kota, beberapa kebijakan telah diambil antara lain, rekayasa lalulintas untuk menata arus lalu lintas di kawasan Kota Kualasimpang.
Selanjutnya, upaya penataan pasar induk kota yang selama ini kelihatan tidak tertata dengan baik, sehingga perlu ditata ulang, termasuk salah satunya menata parkir.
Menurut Wabup lebih lanjut, kedepan Pemkab merencanakan untuk membangun gedung parkir yang memadai dan kawasan pasar buah di seputaran jembatan Kota Kualasimpang yang selama ini kurang tertata dengan baik sehingga menambah kekumuhan kota Kualasimpang oleh karenanya pusat penjualan buah-buahan tersebut terpaksa dipindahkan demi penataan kawasan tersebut, tutupnya.
Sementara sebelumnya, Kepala Bappeda, Drs Rianto Waris menerangkan, penetapan kawasan di Kecamatan Kota Kualasimpang sebagai kawasan kumuh Aceh Tamiang.
Keputusan tersebut, tertuang dalam SK Bupati Aceh Tamiang No 889 Tahun 2019, dengan luas kawasan kumuh 80,46 Hektar.
Dari kawasan kumuh tersebut hendaknya nanti dalam lokakarya dan bazar ini akan didiskusikan lagi proses penanganannya, sehingga progres capaian setiap tahunnya dapat di ukur keberhasilannya, ujar Drs Rianto Warris.
Pembukaan kegiatan lokakarya dan bazar kotaku dihadiri, Kepala Balai Permukiman Aceh M Yoza Habibie, anggota DPRK dari Gerindra, Salbiah Usman dan sejumlah Kepala dan perwakilan SKPK terkait, Camat Kota Kualasimpang, Aulia Azhari bersama unsur Forkopimcam.
Dan juga para pimpinan Bank dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Mukim dan para Datok Penghulu dalam Kecamatan Kota Kualasimpang, para pejabat dan staf Bappeda, pejabat dan staf Satker Pengelola Kotaku Aceh Tamiang, serta sejumlah insan pers. (tarm / SL)