Sergai Raih Penghargaan Kabupaten Informatif se-Sumut dari Komisi Informasi

Sergai (Sumut), Suaralira.com -- Pemerintah Kabu Paten Serdang Bedagai Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Informatif Se Sumatera Utara Dari Komisi Informasi.
 
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada Bupati Ir H Soekirman Jum'at 25/10 di Grand Aston Hotel Medan Dan Di Hadiri Oleh Bupati Sergai Ir H Soekirman. Gubsu Letjen (Purn) H. Edy Rahmayadi, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Ketua Komisi Informasi Provsu.
 
Robinson Simbolon beserta Komisioner, para Bupati/Walikota se-Sumut, Forkompimda, Kepala OPD Provsu/Kabupaten/Kota, PPID Utama dan PPID Pembantu se-Sumut serta para undangan.
 
Sambutan Bupati Sergai Ir H Soekirman Sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Tanah Bertuah negeri Beradat mengapresiasi jajaran Komisi Informasi (KI). 
 
Sejak awal kami menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan interaksi suka dan duka kami termasuk sering dipanggil KI terkait persoalan keterbukaan informasi tersebut.
 
Hal ini tentu menjadi pembelajaran kami, yang pahit itu lebih baik untuk mengobati, ketimbang manis namun membuat sakit, dan pada akhirnya hari ini meraih penghargaan yang sangat prestisius ini.
 
Menyimpulkan bahwa kita semua Kepala Daerah adalah wartawan dan semua tempat adalah sumber berita. Artinya kita semua harus dapat memberitakan segala hal yang ada disekitar kita sebagai bahan informasi dan edukasi bagi masyarakat sehingga membangun budaya literasi diantara kita.
 
Hingga saat ini terdapat 2/3 penduduk di dunia telah terkoneksi dan sudah hampir hyper-connected. Jika sudah demikian, sekarang bagaimana kita memanfaatkan informasi untuk dapat memberdayakan orang-orang yang telah terkoneksi ini. 
 
“Saat ini, lebih dari 30 aplikasi yang ada di portal Kabupaten Sergai, sementara di desa, ada Sistem Informasi Desa (SID) yang dikelola oleh desa itu sendiri lebih dari seratus desa telah terkoneksi dengan aplikasi.
 
Di Kabupaten Sergai saat ini, seluruh OPD telah melakukan uji konsekuensi yang dapat menyaring informasi yang harus disampaikan maupun informasi yang dikecualikan. 
 
Untuk Kategori penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Informatif yang kami raih ini sangat menjadi motivasi untuk meningkatkan pada tingkatan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi.
 
Bukan tanpa hambatan, yang harus dilakukan adalah bagaimana menumbuhkan kesadaran warga kita agar dapat menumbuhkan succes story dan motivasi dari masyarakat agar dapat bersama bersatu membangun bangsa antara lain melalui saluran keterbukaan informasi publik ini. 
 
Saya yakin informasi yang relevan dan membangun yang kita buka ini akan menjadikan Sumut Bermartabat, Membangun Desa Menata Kota dapat segera terwujud.
 
Ditetapkannya Sumut sebagai salah satu destinasi wisata Geopark Toba Caldera, intinya bagaimana orang datang, puas dan datang lagi. Semua dinas adalah dinas pariwisata, semua tempat adalah destinasi wisata, dan semua kegiatan adalah atraksi wisata. 
 
“Untuk mendukung hal tersebut, Kabupaten Sergai menyatakan siap untuk wisata desa dan wisata tani dengan melihat langsung pertanian desa serta pengalaman menginap di suasana pedesaan yang asri pada homestay yang telah disediakan.
 
Dalam Sambutan Gubsu H Edy Rahmayadi Menerangkan Kapasitas untuk membuka informasi hendaknya selaras dengan kepentingan dan harkat derajat masyarakat agar berguna dan memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 
Terdapat tiga faktor pentingnya Informasi bagi kemajuan daerah yaitu, pertama adalah Manfaat, yang dijadikan sebagai patokan kita sebagai dasar pelaksanaan keterbukaan informasi publik ini.
 
Bahwa jika Keterbukaan Informasi yang kredibel tersebut ketika dibuka, harus memberikan bermanfaat bagi orang banyak.
 
Kedua adalah Keadilan, artinya informasi tersebut diberikan kepada masyarakat dengan adil tanpa memilah-milah. Sedangkan yang ketiga adalah Kepastian, bahwa dengan informasi yang kredibel, maka akan memberikan keyakinan dan kepastian investor untuk menanamkan investasinya.
 
Marilah kita manfaatkan Informasi sesuai dengan kepentingan membangun daerah khususnya Sumut yang bermanfaat, bukan memanfaatkan informasi tersebut untuk hal yang tidak sesuai dengan kepentingannya.
 
Sambutan Ketua Komisi Informasi Provsu Robinson Simbolon.
 
Memberikan masukan, kritik dan saran sehingga semua kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
 
Keterbukaan informasi publik sudah sangat menggembirakan serta on the right track, naikkan komitmen dan mengutamakan keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat agar dapat mengetahui informasi tentang pemerintahan di daerahnya.
 
Berdasarkan kategori yang diberikan oleh KI Pusat, Kabupaten Sergai meraih penghargaan kategori tertinggi yaitu Informatif dari 33 Kabupaten/Kota yang dinilai sesuai penilaian dan visitasi serta peninjauan langsung kelapangan, kata Robinson.
 
Sambutan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana KI adalah pelaksana dari UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengandung makna bahwa dimanapun KI, pada tingkat nasional maupun kabupaten/kota hukumnya wajib melaksanakan UU Keterbukaan Informasi Publik tersebut.
 
Disetiap monev Keterbukaan Informasi Publik baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, laporan dari KI dapat didengar dan ditindak lanjuti oleh Gubernur maupun Bupati/Walikota, sebab monev ini berfungsi untuk mengetahui sejauh mana telah dijalankannya keterbukaan informasi publik sesuai UU KIP tersebut yang intinya adalah untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan negara yang baik, bersih dan efesien (Good Governance).
 
Parameter dari Good Governance adalah adanya transparansi, keterlibatan dan partisipasi masyarakat serta akuntabilitas.
 
Teorinya adalah jika didalam ruangan terang, maka kita dapat melihat orang atau benda yang ada ditempat itu, namun jika gelap, tentu kita tidak bisa melihatnya dengan jelas. 
 
Rakyat berhak mengetahui, melihat dan memonitor apa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.(Darman S/sl)