Untuk Pertama Kalinya, Kabupaten Bener Meriah Raih Penghargaan SAKIP Dari KEMENPAN-RB Dengan Predikat B

Batam, Suaralira.com -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pemerintah kabupaten/kota wilayah I tahun 2019 di Kota Batam, Kepulauan Riau.
 
Sedangkan Kabupaten Bener Meriah berhasil mendapatkan penghargaan atas Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan Predikat “B” yang diserahkan langsung oleh Menteri Pan RB Tjahyo Kumolo,  bertempat di Radisson Golf & Convention Center Batam, Bukit IndahSuka Jadi Residential Area, Kota Batam Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).
 
Dalam  penyerahan penghargaaan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kabupaten Bener Meriah  memperoleh predikat B.
 
Sebagai informasi dimana sebelumnya Kabupaten Bener Meriah belum pernah sekalipun mendapatkan penghargaan serupa dari Kemenpan RB, karena SAKIP kita masih dinilai kurang memuaskan yaitu dengan nila CC, tapi Alhamdulillah diawal tahun 2020 ini Kementerianpan RB  memberikan penghargaan kepada Bener Meriah karena mendapatkan predikat B,  alhamdulillah, semoga tahun-tahun mendatang SAKIP Kabupaten Bener Meriah terus semakin membaik nilainya,” kata Bupati Tgk H Sarkawi seusai menerima penghargaan tersebut.
 
Bupati Tgk H Sarkawi lewat pesan singkat Whatsappnya menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap pihak yang telah bekerja keras dalam penyusunan laporan SAKIP dengan sangat baik, ujarnya.
 
Kedepan kita harus mempertahankan dan meningkatkan lagi predikat SAKIP kita, salah satunya terus melakukan konsultasi tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, "pinta Bupati.
 
Memang, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kenirja Instansi Pemerintah, dimana Kemepan RB  tahun 2019 telah melakukan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja terhadap Instansi Pemerintah diwilayah I yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Barat.
 
Sekedar tambahan, pada tahun 2019 Kedeputian Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerianpan RB telah melakukan bimbingan teknis dan asistensi Sakip terhadap 84 kementerian/lembaga dengan 418 unit kerja, 34 pemerintah provinsi dengan 1.027 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 514 kabupaten/kota dengan 20.756 OPD.
 
Penyerahan Hasil Evaluasi SAKIP tersebut dihadiri oleh pejabat Kemenpan RB, para Gubernur, Bupati/Wali Kota dalam Wilayah I sebanyak Sebanyak 185 pemda yang terdiri atas 11 Provinsi dan 174 Kabupaten dan Kota.
 
Sedangkan dari Kabupaten Bener Meriah turut mendampingi Bupati, Sekda Drs Haili Yoga M Si, Kepala Bappeda Khairun Aksa SE MM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Kekayaan dan Aset Armansyah SE M Si, Kadis Perhubungan Abdul Gani SP M Si, Inspektur Pembantu Arjul Wathan, Kabag Organisasi dan Tatalaksana Ridha Ma’ruf S KM,  Kabag Humas dan Protokol Wahidi S Pd MM. (dk/hm bm/sl)