Sergai (Sumut), Suaralira.com -- Baru saja dilantik pada 31 Desember 2019 kemarin, oknum Kepala Desa (Kades) Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Subandi, tertangkap basah lagi ‘ngamar’ dengan isteri orang diduga selingkuhannya.
Kejadian itu diketahui Ngapino T (52) Warga Dusun III, Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai menggerebek isterinya berinisial DF dengan Subandi, Sabtu (11/1) sekira pukul 10.00 wib di salah satu kamar Hotel, Jalan Medan – Lubuk Pakam Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Menurut informasi dihimpun wartawan, suami sah DF tersebut bersama teman temannya memergoki istrinya saat keluar dari rumahnya pagi tadi dengan penuh curiga, ia langsung melakukan pengintaian.
Akhirnya membuahkan hasil dan langsung dilakukan penggerebekan di salah satu Hotel, ternyata istrinya berada didalam suatu kamar hotel bersama Subandi yang diketahui seorang Kepala Desa terpilih tersebut.
Selanjutnya, kedua pasangan mesum itu diboyong Ngapino T ke Mapolresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, salah seorang Karyawan Hotel Mutiara Inn yang tidak ingin namanya disebutkan kepada ISN membenarkan ada penggerekan di Kamar nomor 19 didalamnya sepasang pria inisial SB dan wanita inisial DF dilakukan diduga suami dari wanita tersebut.
“Ada bang, sekitar 7 orang yang datang kemari, gerebek kamar nomor 19,” bebernya.
Saat dikonfirmasi Paur Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Naibaho kepada ISN membenarkan bahwa pihak SPKT Polresta Deli Serdang telah menerima laporan tentang pidana perzinahan, sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/18/1/2020/SU/RESTA DS tanggal 11 Januari 2020. (Darman S/sl)