SUKABUMI (JABAR), Polisi yang datang langsung melakukan pengamanan. Ratusan anggita Brimob dan Polres Sukabumi bersenjata lengkap diterjunkan. Massa kedua kubu masih bertahan di posisinya masing-masing hingga Sabtu (25/01/2020) pagi. Situasi memanas kembali sekitar pukul 04.00 WIB, massa BPPKB dari arah perbatasan Sukabumi - Cianjur mulai bergerak membawa senjata tajam dan benda keras ke arah Jembatan Dua, Cisero tempat massa Sapu Jagat berada. Namun berhasil dihalau polisi.
Sekitar pukul 07.00 WIB, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi datang ke lokasi dan meredam massa. Rudy langsung meminta massa membubarkan diri dalam waktu 30 menit. Akhirnya massa pun membubarkan diri. Situasi berangsur kondusif dan arus lalu lintas Cianjur -Sukabumi normal kembali.
Sore harinya, polisi menangkap tiga pria yang terlibat kekerasan hingga berujung bentrok massa BPPKB dan Sapu Jagat di Sukabumi. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sukabumi Kota.
"Hari ini kami Polres Sukabumi Kota dengan di-backup anggota Ditreskrimum Polda Jabar, telah menangkap dan mengamankan tiga orang tersangka yang diduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Sukalarang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Sabtu (25/1/2020).
Ketiga pelaku diapit penyidik. Mereka berpakaian tahanan. Para pelaku yaitu RT alias T (25), DF alias H (29) dan RM alias E (25). Namun Wisnu tidak menyebut asal kelompok dari tiga tersangka tersebut.
Tiga orang itu dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. "Proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Polda Jawa Barat."
Selain tersangka, polisi menjadikan hasil visum sebagai barang bukti, sementara untuk senjata tajamnya polisi menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB). "Untuk motifnya hanya kesalahpahaman saja. Hanya dari ucapan saja, baik dari korban maupun pelaku. Untuk kemungkinan ada tersangka lain tidak ada. (ag/sl)