REDELONG ( NAD), Suaralira.com – Bupati Bener Meriah, Tgk H Sarkawi menghimbau kepada Kapolres Bener Meriah agar menertibkan dan menindak lanjuti “Bank 47” yang menjerat leher masyarakat di Bener Meriah. Rentenir tersebut sudah berkembang biak , bukan saja di kabupaten, bahkan di kecamatan dan di pelosok - plosok desa
Dalam rangka sambutan Acara penyerahan sertifikat Program PTSL gratis, untuk masyarakat Kabupaten Bener Merian. Hal tersebut di sampai kan bapak Bupati Tgk H Sarkawi , yang berlangsung di halaman Setdakab setempat, Sabtu (1/2/2020).
“Di Negara kita ini, yang kita ketahui Bank BNI 46, dan Bank lainya yang resmi, sedangkan “Bank 47” pinjam 4 kembali 7, semangkin berkeliaran dengan pesat di Kabupaten Bener Meriah, Bapak Bupati mengatakan Bank 47 atau dengan sebutan Rentenir tidak resmi, tidak mendaftar dan tidak melapor, sangat meresahkan dan menjerat leher rakyat.
Menurut laporan masyarakat para rentenir terkadang kala melanggar pasal 335 dan 368 dengan mengeluar kan kata kata yang tidak mrnyenang kan bahkan ada yang memaksa dan mengancam pada waktu menagih pada si peminjam yang terlambat membayar uang ansuran tersebut.
Bapak Bupati Tgk H Sarkawi,kepada Bapak Kapolres mohon ditertibkan dan di tindak lanjuti mengenai “Bank 47” ini sangat meresahkan dan menjerat leher masyarakat Bener Meriah.
Bapak Bupati Tgk H Sarkawi menambahkan, “Bank 47” ini adalah merupakan sebuah usaha pinjaman yang tidak memiliki lisensi dan mereka beroperasi di luar hukum tanpa izin pemerintah setempat dan izin perbankkan ,, jika kita memiliki pinjaman dari mereka, kita akan mengalami masa-masa buruk dalam hidup kita, yakinlah itu.
Ingat, jika kita sudah terjebak dalam siklus “Bank 47” (rentenir), kita harus siap menghadapi keburukan dan kehancuran, memang tidak spontan tapi itu pasti, kata Bupati sekali lagi menegaskan.
Ungkap Bupati, “Bank 47” itu dibenci, tapi dicari oleh banyak orang, rentenir itu ada karena ada permintaan, dalam hal ini orang pinjam uang dengan mudah, kalau tidak ada permintaan, pasti tidak ada mereka,” sebut Bupati Sarkawi.
“Kita ini meminjam ke “Bank 47” itu untuk keperluan modal usaha, kenapa ke “Bank 47”, mungkin karena cepat dan mudah tidak perlu survey lapangan, maaf bahkan di kebun, dijalan bahkan dirumah bisa transaksi,” pungkas Bupati.
Sebut Bupati Sarkawi, untuk mengatasi masaalah itu, sekarang ada namanya program UMI”, (Ultra Mikro) itu 0 sampai 10 juta rupiah, sama sekali tidak dibebankan biaya apapun, tapi uangnya dikembalikan.
“Ni kiteni oyale penyakit sara, ike nggeh program ari negara, ala, oya sente oya, kite tutuhen murum-urum, akhire tiwes murum-urum” (bahasa Gayo) ini tidak boleh, karena program itu harus berkelanjutan jangan negaranya dirampok bareng-bareng,” beber Bupati.
Pesan Bupati Sarkawi, hidup hemat saat kondisi ekonomi melemah, akan membantu kita untuk terbebas dari masalah keuangan, dalam kondisi yang pas-pasan, kita harus menyadari, bahwa tak seluruh keinginan harus dipenuhi, sekali lagi kita harus bisa membedakan mana yang merupakan keinginan dan mana yang merupakan kebutuhan.(dk/hm/sl)