Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh, Sayed Mahdi SP M Si M MA, mewakili Bupati Aceh Tamiang, saat menerima penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr Siti Nurbaya Bakar M Sc, di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok Nusa Teng

Aceh Tamiang Kembali Peroleh Penghargaan dari Kementerian LHK, Terkait Lingkungan

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Aceh Tamiang,  kembali memperoleh penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait peningkatan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kabupaten Aceh Tamiang.
 
Penghargaan tersebut adalah penghargaan kedua yang diberikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aceh Tamiang, Sayed Mahdi SP M Si M MA, mewakili Bupati Aceh Tamiang, saat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bersama Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, di Aruna Senggigi Resort & Convention, Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (09/03/2020).
 
Diketahui sebelumnya Pemkab Aceh Tamiang pada tanggal 4 Maret 2020 juga menerima penghargaan atas Pengembangan Kampung Iklim (Proklim) dengan Kategori Pratama dari Kementerian LHK RI ketika Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) terkait Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, di Hotel Mata Ie Resort, Sabang
 
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr Siti Nurbaya Bakar M Sc kepada Sayed Mahdi SP M Si M MA, mewakili Pemkab Aceh Tamiang. 
 
Informasi yang diperoleh, ada 10 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang menerima penghargaan yang sama. Salah satunya  Kabupaten Aceh Tamiang, selain itu, Selayar, Banyuwangi, Belitung Timur, Bintan, Berau, Dhamasraya, Maluku Tengah, Kota Padang dan Makasar.
 
Penghargaan diberikan berdasarkan atas meningkatnya Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kabupaten Aceh Tamiang yang dinilai semakin meningkat. 
 
Dari hasil pengukuran terhadap pencemaran air, udara dan tutupan lahan di Aceh Tamiang tahun 2019, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya 2018 yaitu sebesari 69,71, yang meningkat menjadi 71,92 pada tahun 2019. 
 
Menurut Kadis Lingkungan Hidup, Sayed Mahdi,  pada suaralira.com, kedepan Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Lingkungan Hidup, bertekad untuk meningkatkan nilai IKLH. 
 
Selain itu, lanjut Sayed Mahdi,  dengan meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan yang ada saat ini akan terus dilakukan secara rutin, seperti, memantau kualitas air limbah, kualitas udara, air sungai, air laut serta inventarisasi terhadap sumber pencemaran, katanya. (Tarmizi /SL)