Redelong (NAD), Suaralira.com -- Ratusan pelajar terjaring Razia yang digelar jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah yang bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Waliyatul Hisbah (Pol PPdan WH) Kabupaten Bener Meriah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah Sukur S Pd M Pd baru – baru ini, setelah pihaknya melakukan razia terhadap para pelajar menindaklanjuti dan mengevaluasi Instruksi Bupati Bener Meriah dalam upaya mengantisipasi dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) atau virus Corona, Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah kembali memperpanjang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dirumah (meliburkan) seluruh sekolah mulai dari jenjang PAUD,TK,SD dan SMP selama 71 hari terhitung sejak 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 melalui Instruksi Bupati Bener Meriah Nomor : 03 Tahun 2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar selama 71 hari terhitung sejak 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.
“Sehubungan hal itu, dilapangan kami memantau masih banyak anak-anak kita pelajar yang justru tidak memanfaat masa libur ini untuk belajar secara mandiri di rumah, banyak para siswa menghabiskan waktu sia-sia, hal ini tentunya karena orangtua dan para siswa ini tidak memahami mengapa mereka diliburkan, sehingga mereka tetap masih ke pasar dan keluar dari rumah tanpa ada keperluan dan alasan yang logis”, tulis Sukur melalui pers realesnya.
“Pakta dilapangan juga banyak anak-anak ini yang dengan sengaja dibawa oleh ayah dan ibunya ikut pergi dari rumah untuk berbelanja ke pasar dan atau ada juga yang disuruh oleh ayah ibunya untuk berbagai kepentingan sehingga mereka keluar dari rumahnya disamping ada diantara mereka yang memang tidak betah belajar dan berada di rumah”, jelas Sukur dari hasil interogasi jajaran Dinas Pendidikan yang ikut melakukan razia dan memberikan arahan dan penhelasan keoada sejumlah orangtua dan pelajar yang terjaring dalam razia ini.
“Atas arahan Bupati Bener Meriah Abuya Tgk H Sarkawi kita menerjunkan dua tim, tim pertama saya pimpin sendiri dan didampingi Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Al Huda S Pd dan salah staf Bidang GTK Amiruna S Pd bersama 8 anggota Pol PP dan WH melakukan razia di Simpang Balik Kecamatan Wih Pesam kemudian di Lampahan Kecamatan Timang Gajah dan berakhir di Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo”, di tiga tempat ini ratusan para pelajar yang berhasil di razia dan kita berikan arahan, bimbingan dan nasehat serta mengingatkan para orang tua”, sebut Sukur.
Tambah Sukur lagi, “Tim kedua dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Saidi M Nurdin S Pd didampingi Kepala Pembinaan Pendidikan Dasar Sabri S Pd I M Pd dan Plt Kasi Sarana Prasarana Surahman S Pd. bersama 8 personil Pol PP dan WH ke arah Buntul Kemumu kecamatan Permata, Pondok Baru Kecamatan Bandar dan berakhir di Simpang Tiga Redelong Kecamatan Bukit”.
“Tim dua juga melakukan hal sama merazia dan memberi arahan dan bimbingan serta nasehat kepada ratusan pelajar termasuk mengingatkan para orangtua”, jelas Sukur sebagainana tujuan kegiatan ini.
Menyikapi banyaknya pelajar baik TK, SD dan SMP bahkan SMA dan SMK yang tidak memanfaatkan waktu libur ini untuk tetap melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah, Kepala Dinas Pendidikan ini kembali menghimbau para orang tua untuk terus mengawasi secara ketat agar para pelajar yang kini diliburkan untuk tetap berada di rumah masing-masing dan belajar dengan semaksimal mungkin.
“Mohon Bapak/Ibu para orangtua untuk mengawasi para siswa yang diliburkan untuk memanfaatkan dan mengisi waktu untuk belajar di rumah, menjaga agar para anak didik yang kita liburkan ini tidak keluyuran tanpa tujuan yang jelas, serta menghindari mereka berinteraksi dengan komunitas dan pergaulan yang justru dapat mengundang mereka dapat tertular virus mematikan ini dan hal ini tentu sangat bertolak belakang dengan tujuan mereka itu diliburkan, jangan justru sebaliknya justru malah mereka dibawa ke pasar”, sebut Sukur kembali mengingatkan(dk/hms/sl)