ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menerima hibah 600 karung bawang bombay hasil dari sitaan Bea Cukai bidang, Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa.
Sebanyak 600 karung bawang bombay tersebut dihibahkan pihak KPPBC TMP Langsa, diserahkan kepada Pemkab Aceh Tamiang guna untuk dibagikan kepada masyarakat, melalui Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Aceh Tamiang.
Menurut informasi, penyerahan 600 goni bawang bombay tersebut, langsung diserahkan oleh Kepala KPPBC TMP C, Tri Hantana, kepada Kabag Kesra Setdakab Aceh Tamiang, Yetno S Pd mewakili Bupati Aceh Tamiang, berlangsung di Aula Bea Cukai Kuala Langsa pada hari Kamis 9 April 2020 kemarin pukul 14.30 WIB.
600 goni bawang bombay tersebut sebelum diserahkan pihak Bea Cukai kepada Pemkab Aceh Tamiang. Sebelumnya telah diperiksa dan melewati uji laboratorium Karantina Pertanian Kelas I di Banda Aceh 2099/ KR.040/ K.41.D/ 04/ 2020 tanggal 8 April 2020 lalu.
Dari hasil pengujian, terhadap Bawang Bombay tersebut, telah dinyatakan bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan bebas cemaran sehingga layak untuk konsumsi.
Kabag Kesra Setdakab Aceh Tamiang, Yetno S Pd, saat dikonfirmasi suara Via telepon celluler terkait hibah 600 goni bawang bombay dari Bea Cukai langsa, membenarkan penghibahan tersebut, Jum'at (10/04/2020).
"Iya benar ada 600 karung bawang bombay hibah dari pihak Bea Cukai, Bidang KPPBC TMP C, telah saya terima pada Kamis 9 April 2020 kemarin", kata Kabag Kesra Setdakab Aceh Tamiang, Yetno S Pd
Menurutnya, sebanyak 600 goni bawang bombay tersebut, setelah diterima pihaknya, sesampai di Kabupaten Aceh Tamiang, pada pukul 16.15 WIB, bawang tersebut langsung diserahkan kepada dinas terkait diantaranya, Dinsos Aceh Tamiang, Baitumal dan Badan Dayah serta ke beberapa Kecamatan, guna untuk dibagikan kepada masyarakat, kata Yetno S Pd, Kabag Kesra Setdakab Aceh Tamiang. (Tarmizi /SL)