Ilustrasi

Hasil Rapid Test dan Pemeriksaan Labor, Diduga 2 Warga Kembali dinyatakan Positif PDP

ACEH TAMIANG (NAD),Suaralira.com -- Kembali 2 orang dari 12 ODP di Kabupaten Aceh Tamiang, diduga dinyatakan Positif terpapar Covid-19.  Hal itu dibenarkan Kepala Puskesmas Kecamatan Rantau, drg Didi Junaidi, ketika di konfirmasi melalui Whatsapp, Rabu (22/04/2020) Pukul 20.25 WIB malam tadi. 
 
"Benar Pak, Ini menunggu arahan lanjutan dari Dinas kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang", ujarnya terkait hal itu, menjawab Awak Media melalui Whatsapp. 
 
Dua remaja laki-laki, IH dan JL merupakan warga salah satu Dusun di Kecamatan Rantau. Dinyatakan positif setelah sebelumnya diperiksa sampel di Laboratorium Dinkes Aceh Tamiang dan juga melalui Rapid Test yang dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Dinkes Kabupaten Aceh Tamiang bersama Puskesmas Rantau, Rabu (22/04/2020)
 
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap kedua remaja tersebut, diduga dinyatakan positif terpapar Covid-19, meskipun mereka tidak mempunyai gejala apapun sebelumnya. 
 
Informasi yang didapat, dua remaja tersebut  sebelumnya telah mempunyai riwayat perjalanan dari daerah transmisi, dari Jawa Timur ke Aceh Tamiang. Mereka juga sebelumnya telah masuk dalam daftar 12 ODP.
 
Dengan dinyatakannya kembali dua (2) orang ODP menjadi positif, maka ODP di kabupaten Aceh Tamiang ber sisa 10 ODP, sedangkan yang PDP meningkat menjadi 3 orang. (Tarmizi / SL)