Kota Bekasi, Suaralira.com -- Bertempat di Jalan Siliwangi Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendatangi Perusahan yang ada di Kota Bekasi, kamis (29/4/20).
Dalam PSBB yang diperpanjang sampai bulan Mei 2020 Tri Adhianto memastikan untuk datang ke salah satu perusahaan yang ada di Kota Bekasi.
Kedatangan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bertujuan untuk melihat tata cara atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di terapkan di perusahaan.
Terlihat perusahaan yang di datangi oleh orang nomor dua di Bekasi sudah mengikuti aturan Pemerintah dalam pencegahan Penyebaran Virus Covid-19.
SOP yang diterapkan oleh perusahaan minyak ini sangat teratur dalam membatasi pekerja yang keluar masuk perusahaaan, bahkan pimpinan Perusahaan Ibu Meliana melakukan olahraga pagi atau berjemur kepada para pegawai.
Kemudian, Perusahan juga melakukan dua kali pengecekan Suhu badan dan mencuci tangan kepada siapa saja yang datang atau bertamu untuk datang ke Perusahaan.
“Allhamdulillah, sudah sangat mengikuti alur prosedur dari pencegahan virus Covid-19, dengan seperti ini Insyaallah Virus berbahaya ini cepat selesai” ucap Tri Adhianto.
Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi juga mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang sudah turut menyikapi pandemi covid-,19 ini, dan mudah-mudahan pandemi ini akan berlalu dengan cepat. (Ricco Gabe/sl)