MUI Kota Bekasi Keluarkan Intruksi Perihal Zakat, Infaq, Shodaqoh Dalam Pendemi Covid 19

Kota Bekasi, Suaralira.com -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengeluarkan surat instruksi untuk MUI Kecamatan se Kota Bekasi bernomor surat : 016/MUI-BKS/V/2020, mengenai proaktif menyampaikan dan memberikan edukatif kepada masyarakat mengenai pemayaran zakat, infaq, shodaqoh.
 
Zakat fitrah yang biasa dibayarkan pada bulan Ramadhan tidak harus menunggu malam lebaran dengan tiap jiwa 2,5 kg berupa makanan pokok (beras) atau uang sebesar Rp. 40.000, sesuai dengan edaran Ketua Baznas Jawa Barat No 107 tahun 2020 mengenai besaran Zakat Fitrah di Kota dan Kabupaten se Jawa Barat tahun 1441 H/2020 M.
 
Zakat Mal yang sudah mencapai satu nishob walaupun belum jatuh haul, bisa dibayarkan melalui Baznas Kota Bekasi dan UPZ Kecamatan agar guna di distribusikan tepat sasaran.
 
Intruksi berikutnya, untuk selalu mentaati ulil amri/Pemerintah hingga zona merah berlalu agar menuruti anjuran yang telah di buat oleh Pemerintah Kota Bekasi khususnya PSBB yang masih di berlakukan.
 
Untuk malam nuzulul Qur'an dilakukan di rumah termasuk Malam takbir, I'tikaf 10 hari dan terutama tidak melakukan open house untuk warga, karena kebiasaan dari kita selepas sholat ied berkeliling dari rumah kerumah, cukup dengan komunikasi digital.
 
Yang terakhir, MUI Kota Bekasi untuk selalu menyimak, memperhatikan berita, pendapat, dan himbauan dari ahli Covid-19 yang berwenang di negeri ini, jangan percaya dan terpedaya dengan berita-berita hoax apalagi menyebarluaskan. Selalu yakin bahwa cara yang diambil adalah cara terbaik bagi diri kita, dan terutama selalu berdoa agar kita terselamatkan dari wabah yang musuhnya tidak terlihat sama sekali.
 
Surat instruksi tersebut akan disebarluaskan kepada para Ketua MUI Kecamatan se Kota Bekasi dan disampaikan kepada warga Kota Bekasi, telah tertanda tangani oleh Ketua MUI Kota Bekasi, KH Mir'an Syamsuri dan Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi, Ust H Husnul Kholid P SE MM pada tanggal 05 Mei 2020. (Ricco Gabe/sl)