Mengabdi dari Tahun 1967, Anggota Linmas Kecamatan Pondok Gede Di Berhentikan Sepihak

Kota Bekasi, Suaralira.com - Nasib malang menimpa Untung Sentono, yang sejak sekitar tahun 1967 dirinya sudah mengabdikan diri sebagai anggota Linmas di Kecamatan Pondok Gede, namun kini dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Camat.
 
Sejak 1967 silam, jauh sebelum Bekasi mengalami pemekaran, selain diperbantukan sebagai anggota Linmas, Untung juga rajin membersihkan halaman kantor Kecamatan sekaligus mengatur arus lalu lintas dan memarkirkan kendaraan yang keluar masuk kantor Kecamatan.
 
Meski demikian, Untung Sentono membeberkan bahwa mulai depan (Mei 2020) dirinya sudah tidak menerima gaji lagi, karena dirinya sudah dipecat. Hal tersebut diberitahukan kepadanya saat dirinya menerima gaji terakhir, yakni sejak awal bulan Ramadhan 1441 Hijriyah lalu, yakni per-24 April 2020.
 
"Sejujurnya aja, apalagi dalam suasana bulan suci umat Islam, saya selama ini kerja memang dari pukul 6 pagi, saya sudah menyapu memang tidak ada yang lihat pegawai juga belum ada yang datang, kecuali Satpol PP yang tahu," tutur Untung Sentono, dengan raut wajah kecewa, Senin (11/5/2020).
 
Setiap harinya, kata Untung, depan Posko Satpol-PP dan seluruh halaman kantor Kecamatan Pondok Gede merupakan santapannya sehari-hari untuk dibersihkan..
 
"Sekitar Pendopo dan depan kecamatan saya sapu, juga kamar mandi saya bersihkan (di pel). Setelah selesai saya standby untuk (memarkir) mengatur arus lalu lalang kendaraan yang keluar masuk kantor Kecamatan. Mungkin kalau ada kamera pengawas (CCTV) bisa disenter (tersorot) aktifitas kerja saya setiap harinya," paparnya.
 
Masih kata Untung, bahwa dirinya bekerja di Kecamatan Pondok Gede sekitar tahun 1967 yang akhirnya diperbantukan sebagai anggota Linmas.
 
"Kalau ada kerja bakti rutin (K3) setiap Jum'at ikut, piket malam sepuluh hari sekali saya ikut. Saya kan sudah paling lama, sejak zamannya pak Enjang, Camat Toto Subekti, Camat Chairul serta Camat Karya Sukmajaya yang akhirnya digantikan sama Nessan Sujana," ungkapnya.
 
Pak Camat yang sekarang Nessan Sujana, lanjut Untung, Alhamdulillah baik. Tapi kenapa saya sekarang malah dipecat, kalau memang sudah tidak senang (tidak suka), tolong berikan hak saya, kan saya punya anak istri yang harus dinafkahi.
 
Pak Untung juga berharap terkait kejadian pemecatan yang menimpa dirinya, dan dirinya berharap dapat menjadi perhatian serius dari Wali Kota Bekasi, bapak Dr H Rahmat Effendi.
 
"Harapan saya untuk pimpinan dari Kota Bekasi, dengan segala hormat bapak Dr H Rahmat Effendi, tolong diperhatikan atau didukung saya, supaya saya bisa mendapatkan apa yang sudah menjadi hak saya. Bukan bermaksud minta penggantian, bukan maksud mau kerja lagi, kalau memang sudah tidak dibutuhkan, walaupun saya telah bekerja (mengabdi) puluhan tahun di Kecamatan Pondok Gede," pungkasnya.
 
Nessan Sujana, Camat Pondok Gede saat dikonfirmasi terkait pemberhentian Untung Sentoso disebabkan permasalahan tempat parkir khusus Camat ditempati kendaraan lain, Nessan Sujana menjawab kalau hal tersebut hanyalah sebagai alasan.
 
"Ini dari Kasubag kita juga Sekcam, jadi yang namanya Pak Untung itu sudah berulang kali ditegur karena kerjanya. Diakan seharusnya bagian ngebersihin halaman, intinya dibagian Kebersihan dan bukan Linmas. Ini kerja tidak dilakukan dengan sebagaimana mestinya. Bahkan dia sering minta bantuan ke teman yang lain, sampai-sampai ada bahasa kok dia kagak kerja pisan," terang Nessan Sujana.
 
Disinggung soal tidak adakah langkah-langkah teguran seperti melayangkan SP1, SP2, Nessan Sujana mengatakan bahwa status Untung Sentono bukan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) apalagi ASN, dia berada di bawah pengawasan oleh Kasubag.
 
"Pada saat jam kerja Pak Untung juga suka tidak ada, kalau katanya sewayah-wayahnya. Kadang Pak Wali suka datang kesini kepengen melihat kondisi kendaraan yang parkir tersusun rapih, tapi dianya kerap main asal masukin kendaraan," pungkasnya. (Ricco Gabe/sl)