PEKANBARU (RIAU), Suaralira.com -- Berdasarkan undang-undang No 2 tahun 1989 yaitu berprinsip pada Pembangunan pendidikan pembentukan manusia Pancasila, sebagai manusia yang tinggi mutunya dan mampu mandiri, serta pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia yang terwujud ketahanan Nasional yang tangguh dan mengandung makna terwujudnya kemampuan Bangsa, dan setiap ajaran, paham, dan ideologi yang menjunjung tinggi norma norma kehidupan yang berlandaskan Agama dan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sudah barang tentu Pendidikan Nasional adalah usaha sadar untuk memungkinkan bangsa Indonesia mempertahankan kelangsungan hidup dan mengemban dirinya secara terus menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Undang-undang No 20 tahun 2003 disebutkan, "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan fotensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya." ucap Drs H Asmuni MA (kabid pendidikan Madrasah kanwil Depag Riau).
Lanjut Asmuni, "Mengisahkan pendidikan "Madrasah" merupakan pendidikan yang berciri khas Islam, harus diarahkan pada pembinaan dan pengembangan iman taqwa, akhlak mulia, hati nurani, budi pekerti, dan aspek-aspek humaniora lainnya, disamping aspek-aspek kecerdasan dan keterampilan sehingga terwujud keseimbangan dunia dan akhirat.
Pendidikan Madrasah menekankan perkembangan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, sebagai warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, sasaran utama pendidikan Madrasah adalah menumbuhkan manusia yang dapat membangun.
Pendidikan madrasah menekankan perkembangan manusia Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, sebagai warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Oleh karena itu, sasaran utama pendidikan madrasah adalah menumbuhkan manusia yang dapat membangun dirinya sendiri dan masyarakatnya, yang dilaksanakan dengan memberikan pendidikan yang utuh, dalam arti tidak ada dikotomi antara ilmu kauniah (sains), dan ilmu usul (agama).
Pendidikan madrasah berusaha mengembangkan manusia seutuhnya yang dilaksanakan pada semua jenjang dan jenis pendidikan. pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia merupakan salah satu strategi pembangunan.
Pendidikan madrasah lahir sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan peserta didik sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berikut ciri khas pendidikan Madrasah :
1. "Peningkatan mutu pendidikan islam melalui mata pelajaran Alquran, Hadis, Keimanan, Akhlak, Fiqih, Sejarah Islam dan mata pelajaran Agama lainnya.
2. "Peningkatan pendidikan madrasah melalui mata pelajaran selain pendidikan Agama Islam.
3. "Peningkatan pendidikan madrasah melalui kegiatan ekstrakurikuler.
4. "Peningkatan pendidikan madrasah melalui penciptaan suasana keagamaan.
5. "Peningkatan pendidikan madrasah melalui pembiasaan dan pengamalan agama misalnya, shalat berjamaah disekolah, dan kegiatan praktik keagamaan lainnya .
Berbicara tentang status :
1. "Madrasah sebagai sekolah umum yang berciri khas Islam, seperti yang selama ini. Namun harus berani menterjemahkan kurikulumnya tetap 100% walaupun umum sama dengan sekolah dan khusus lainnya, serta Menghasilkan lulusan yang menguasai pengetahuan umum dengan prima namun sebagai muslim yang baik.
2. "Madrasah sebagai lembaga pendidikan keagamaan, di mana focus utama adalah pelajaran agama. Pelajaran umum hanya sebagai penunjang saja. Dalam hal ini harus diberikan kebhinekaan program antara madrasah sebagai lembaga pendidikan keagamaan, Namun standard umum harus sama dengan sekolah dan madrasah sebagai sekolah umum berciri khas.
3. "Madrasah sebagai sekolah kejuruan, dimana focus pelajaran pada ketrampilan hidup (life skill) namun sebagai muslim yang baik." tuturnya kembali.
"Pola pendidikan mengikuti pola sekolah umum kejuruan dengan prinsip seperti pola bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab dan demokratis, menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki dan etos budaya kerja, dan dapat memasuki dunia kerja atau dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan Madrasah :
1. "Berprilaku dalam kehidupan sosial sehari-hari sesuai dengan ajaran agama Islam; menalankan hak dan kewajiban, berfikir logis dan kritis terutama dalam memecahkan masalah, kreatif dalam berkarya, beretos kerja secara produktif, kompetitif, kooperatif dan mmpu memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
2. "Menginternalisasi nilai agama dan nilai dasar humaniora yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta menunjukan sikap kebersamaan dan saling menghargai dalamidupan yang pluralis.
3. "Memiliki wawasan kebangsaan dan bernegara.
4. "Berkomunikasi secara verbal baik lisan maupun tertulis sesuai dengan konteknya melalui berbagai media termasuk teknologi imformasi.
5. "Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki untuk hidup di masyarakat.
6. "Memanfaatkan pengetahuan dan kecakapan melalui belajar secara mandiri dalam rangka membangun masyarakat belajar.
7. "Gemar berolah raga dan menjaga kesehatan, mebangun ketahanan dan kebugaran jasmani.
8. "Berekpresi dan menghargai seni dan keindahan.
9. "Mengimbangkan pengetahuan dan keterampilan akademik serta menempuh manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pakerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab, "tegas Asmuni.
Diakhir penyampaiannya Asmuni mengaskan, "intinya di Madrasah, peserta didik ditargetkan untuk menempah jati diri yang berkarakter, bermartabat. "Ucapnya mengakhiri. (***)
Liputan TIM FPII Riau