Lakukan Coklit Pilkada 2020, KPU Sumenep Temukan Ribuan Pemilih TMS

Sumenep (Jatim), Suaralira.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kini sudah selesai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk data Pilkada Sumenep yang akan digelar 9 Desember nanti.
 
Dalam melakukan Coklit sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menemukan ribuan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
 
“Hasil Coklit calon pemilih sebanyak 828 ribu orang atau berkurang sekitar 60 ribu,” kata Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumenep, Syaifur Rahman, Rabu (19/08/2020).
 
Ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dilakukan penghapusan, hal tersebut disebabkan karena meninggal dunia.
 
“Jadi memang berkurangnya data pemilih ini karena banyaknya pemilih TMS, terutama yang meninggal. Sebelumnya mereka ada di A.KWK,” jelasnya.
 
Untuk Coklit saat ini masih belum final, karena akan ada tahap penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) oleh PPS di masing-masing Desa.
 
“Selama masa penyusunan, PPS tetap diberikan kesempatan untuk melakukan evaluasi data sampai tanggal 29 Agustus. Kemudian dilanjutkan ke pleno untuk ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” paparnya.
 
Kemudian dari penetapan DPS, nanti akan ada ruang untuk dikroscek kembali, melalui tanggapan langsung dari masyarakat dan kegiatan uji publik DPS bersama RT/RW. 
 
“Setelah DPS, tahapan terakhir adalah pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” pungkasnya. (Zain/sl)