BAGAN SINEMBAH, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bagan Sinembah saat rumah dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya pulang kampung.
Hal ini berdasarkan laporan Nomor: LP/90/VIII/2020/RIAU/RES ROHIL/Tanggal 22 Agustus 2020 dengan kejadian perkara,Sabtu (08/08) lalu Sekira Pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 24 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau.
Dengan pelaku seorang buruh bernama Herdi Sitepu Alias Erdi Bin Jokim Sitepu (29) warga Jalan Pare-Pare KM 24 Balam Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Rohil, dengan korban Fauzanul (26) seorang pedagang warga Kampuang Tangah, Lubuk Alung, Padang Pariaman atau Jalan Lintas Riau-Sumut KM24 Kelurahan Balam Sempurna Kota Kecamatan Balai Jaya Rohil.
Demikian di Ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Senin (24/08).
"Pengungkapan tidak pidana pencurian dengan pemberatan ini terungkap setelah menerima laporan dari korban di Polsek Bagan Sinembah, dengan kerugian Material sebesar 12 juta. "Ungkap Juliandi.
Sementara kronologis kejadian sambung Juliandi lagi terjadi pada, Kamis (06/08/2020) saat pelapor meninggalkan rumah bersama keluarga pulang ke Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Setibanya di Sumbar pelapor pada, Sabtu (08/08) Sekira Pukul 08.00 WIB, pelapor memantau kondisi rumahnya melalui CCTV yang terpasang dirumah yang terkoneksi ke HP miliknya, pada rekaman CCTV tersebut pelapor melihat ada 2 orang laki-laki yang terekam CCTV sedang melakukan pencurian di rumahnya, melihat hal itu pelapor langsung menghubungi saksi Tamba dan Ilham untuk memeriksa keadaan rumah pelapor.
"Setelah diperiksa oleh saksi diketahui bahwa keadaan jendela kamar rumah pelapor sudah rusak kemudian saksi melihat kedalam rumah melalui jendela bahwa keadaan kamar sudah berserakan. "Terang Juliandi.
Melihat hal tersebut, Sambung Juliandi lagi, korban langsung pulang kembali ke rumahnya untuk memeriksa keadaan rumahnya dan diketahui bahwa barang-barang milik pelapor yang hilang diantaranya 1 unit Mobil mainan anak-anak, 4 buah perhiasan emas dalam bentuk cincin yang ditaksir seberat 12,5 gram, 2 buah tas sandang wanita, 1 buah baju dan jaket parasut dengan total kerugian sekitar Rp 12 juta.
Kemudian korban memperlihatkan rekaman CCTV kepada saksi dan teman-temannya untuk mengidentifikasi pencuri dalam rekaman CCTV tersebut, yang salah satu pelakunya dikenali bernama Herdi Sitepu.
Selanjutnya pada Jumat, (21/08) Sekira Pukul 22.00 WIB pelapor mendapat informasi bahwa terlapor HS sedang berada di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 21 Kepenghuluan Bangko Sempurna Kecamatan Bangko, lalu di datangi pelapor dan berhasil mengamankan terlapor serta menanyakan kejadian pencurian tersebut.
"Saat itu terlapor HS mengakui perbuatannya sehingga pelapor membawanya ke rumah pelapor dan menghubungi pihak Kepolisian untuk membawa terlapor ke Kantor Polsek Bagan Sinembah untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Papar Juliandi.
Untuk itu, Juliandi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada jika ingin meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan rumah dalam terkunci laporkan ke tetangga atau RT ataupun Pihak Kepolisian, Kita Siap berikan pengamanan, dan ingat kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelaku namun ada kesempatan, jadi waspadalah. "Pungkasnya. (hms/J Manik/sl)