Takengon (NAD), Suaralira.com – Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar mengikuti Video Conference bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, terkait peningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bertempat di Media Center Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah, Pendopo Bupati Aceh Tengah, Kamis (27/08/2020).
Video Conference terkait Rapat Koordinasi (Rakor) Efektivitas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020 ini secara resmi dibuka oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Disampaikan Mahfud MD bahwa rakor ini bertujuan untuk membahas Peraturan Presiden (Perpes) No. 82 Tahun 2020 tentang komite penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Sosial (PEN) yang baru saja diterbitkan.
Perpes tersebut berisikan 5 program utama satuan tugas yakni Indonesia aman dengan program rakyat aman dari Covid-19, Indonesia sehat dengan reformasi layanan kesehatan berbasis gotong royong, Indonesia berdaya dengan program peningkatan daya beli rakyat, Indonesia tumbuh dengan program peningkatan penerimaan Negara dan Indonesia bekerja dengan program percepatan tenaga kerja atau Indonesia Aman, Sehat, Tumbuh, Berdaya dan Bekerja.
Untuk itu, segala penanganan terkait Covid-19 ini diharapkan dapat berjalan, sehingga apabila nanti Indonesia memasuki tahap resesi yaitu kondisi dimana saat Produk Domestik Bruto (GDP) mengalami penurunan kita bisa menghadapinya dengan bekerja keras sehingga tidak membawa krisis bagi pertumbuhan ekonomi baik ditingkat Nasional maupun ditingkat Daerah.
Terkait penyelenggaraan pelaksanaan pilkada serentak pada Desember 2020, nantinya kami meminta bantuan kepada pihak TNI dan Polri untuk membantu Pemerintah dengan menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, jangan sampai Pilkada yang merupakan pesta demokrasi ini berdampak meningkatnya kasus Covid-19 yang baru dikarenakan tidak disiplin dalam menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaannya nanti.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Aceh Tengah mengajak seluruh masyarakat peduli untuk mempraktikkan protokol kesehatan Covid-19 dengan lebih disiplin dan lebih bertangung jawab.
Kemudian untuk angka persentase realisasi belanja daerah, Kabupaten Aceh Tengah berada pada urutan ke 83 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dengan nilai rata-rata 50,22% yang menunjukkan angka diatas rata-rata Nasional sebesar 48,86% dan rata-rata Kabupaten/Kota diangka 42,33%.
“Semoga semua program yang telah dialokasi anggaran dipastikan dapat terealisasikan dengan lebih baik pada akhir 2020, apabila ada program yang tidak terserap anggaranya segera untuk mengusulkan program baru yang memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Kabupaten Aceh Tengah”, pungkasnya.
Tampak turut hadir mendampingi Bupati Aceh Tengah mengikuti vidcon tersebut, Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Tengah Puan Ratna beserta anggota TP-PKK Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Bagian Humas/Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah Salman Nuri S STP M Ec Dev, serta Kepala Pusat Pengendali Operasional (KapusdalOps) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah dalam hal ini diwakili oleh Lahat SH M Ap selaku anggota TIM Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tengah. (Dk/hms/sl)