Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Pleno KPUD Serdang Bedagai (Sergai) memutuskan pasangan Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi, menjadi peserta Pilkada langsung yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti.
Ketua KPUD kabupaten Serdang Bedagai, Erdian Wirajaya, mengatakan pasangan itu telah memenuhi seluruh aspek dan kewajiban diberikan oleh KPUD sebagaimana aturan di PKPU pilkada Langsung nanti.
Sempat tertunda, dikarenakan ada pasangan calon yang terpapar Covid 19, yakni Soekirman yang kini telah sembuh,” ungkap Erdian Wirajaya, Senin (5/10/2020) usai Pleno tertutup lengkap KPUD Sergai guna menetapkan pasangan calon.
“Itu dibuktikan dengan surat bebas Covid-19, dan hasil pemeriksaan kesehatan oleh RS pemerintah yang ditunjuk dalam hal ini RSUP Adam Malik Medan,” imbuhnya.
Dengan demikian, akan ada dua pasangan calon yang akan berlomba di Kabupaten Serdang Bedagai.
Tahapan selanjutnya, dikatakan Erdian, besok pihaknya, juga akan melakukan pleno, dengan agenda pemberian nomor selanjutnya, karena nomor sebelumnya telah dipakai.
“Semua dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi, dan dilakukan pembaharuan sebagaimana diatur oleh PKPU Pilkada Langsung,” ujar Erdian.
Pleno berjalan singkat dan ringkas, dihadiri lengkap oleh seluruh anggota Komisioner yakni Misriani divisi teknis penyelenggaran Pemilu, Bayu Afrianto divisi Hukum, Hardiansyah divisi partisipasi masyarakat dan Fuad Hasan Lubis divisi data dan perencanaan.
Surat susulan bebas dari Covid 19 bertanggal 24 dari RSU Murni Teguh dimana beliau menjalani perawatan dan selanjutnya dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan, sebagaimana diatur dalam PKPU Pilkada Langsung. (Darman S/sl)