Ratusan Kades Bimtek Ke Bandung, PJS Bupati Sergai Angkat Bicara

Sergai (Sumut), SuaraLira.com -- Ratusan Kepala desa (Kades) se- Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) ke Bandung, Provinsi Jawa Barat ditengah pandemi Covid-19 Covid-19 tidak mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan seminar dan studi banding perangkat desa paralegal dan legal drafting Kabupaten Serdang Bedagai provinsi Sumatera Utara kerjasama BKAD dan program magister sekolah tinggi hukum Bandung gelombang 1 dan 2 pada tanggal 4 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2020 bertempat di Hotel Grand Pasundan Bandung.

Menanggapi hal itu Pjs Bupati Sergai, Ir H Irman saat dihubungi awak Media Rabu (7/10) pagi menegaskan dirinya belum mendapat laporan resmi tentang hal tersebut, namun sebagai Pembina Kepegawaian dan Pjs Bupati menyampaikan agar dalam situasi Pandemi Corona Virus Disease atau Covid 19 saat ini, jika tidak terlalu penting menghindari perjalanan keluar daerah khususnya daerah yang wilayahnya masuk zona yang berbahaya. Jika ada Bimtek yang dianggap penting bisa dilakukan secara Virtual.

“Kekhawatiran lain jangan sampai aparat yang melakukan perjalanan menjadi “carrier” bagi warganya. Mari pada situasi saat ini, fokus kepada tugas sebagai aparat khususnya dalam pelayanan publik dan menghimbau warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan, ”tegas Pjs Bupati Sergai.

Biaya Bimtek ke Bandung Capai Rp 14 Juta

Salah satu Kepala Desa yang tak ingin disebutkan namanya kepada media ini membenarkan bahwa ada surat dari panitia untuk mengikuti Bimtek ke Bandung. Namun dirinya tidak berangkat karena tidak ada izin dari Pemkab Sergai khususnya Dinas PMD.

“Ratusan lah yang berangkat, hanya 2 Kecamatan yang gak berangkat diantaranya Pantai Cermin dan Pegajahan. Untuk pembiayaan bimtek itu sekitar Rp14 juta selama 4 hari, ”ungkapnya.

Dinas PMD Sergai Tak Berikan Izin, Para Kades akan Dilakukan Tes Swab

Terpisah, Kepala Dinas PMD Sergai, H Ikhsan kepada wartawan mengaku pihaknya tidak memberikan izin atas keberangkatan para Kades melakukan Bimtek ke Bandung.

“Dari awal sudah kita larang agar mereka (kades) tidak melakukan bimtek ke Bandung. Tidak ada sepucuk surat pemberitahuan ke Dinas PMD keberangkatan Kades, ”ujarnya.

Kadis Ikhsan juga mengaku, dirinya sudah dipanggil Pjs Bupati Serdang Bedagai, seputar keberangkatan Kades ke Bandung dalam rangka bimtek.

“Saya sudah dipanggil Pjs Bupati prihal keberangkatan Kades ke Bandung, ”ujarnya.

Dijelaskannya, setelah kembali dari Bandung, atas perintah Pjs Bupati, para Kades akan dilakukan test swab untuk mengetahui apakah mereka terkonfirmasi Covid-19 atau tidak, hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Sekembali dari Bandung para Kades akan dilakukan test swab guna mencegah penyebaran Covid-19 atau kluster baru di Kabupaten Sergai, ”tutup Kadis PMD. (Darman S/sl)