Takengon (NAD), Suaralira.com -- Dari beberapa kelompok Anggota nasabah koperasi Mekar merasa di persulit saat di tanyakan mengenai Bantuan Presiden (Banpres). Beberapa kelompok anggota nasabah telah mengecek Banpres di Bank BNI, seperti kelompok Teladan, bale atu, kelompok mandua, sara rasa, kelompok dermaga alfit, kelompok kala pasir dan tetunjung.
Sebagian anggota, nama mereka sudah tercantum di Bank BNI sebagai penerima Banpres, namun untuk pencairan dana Banpres, anggota nasabah mekar harus meminta surat formulir dari kantor Koperasi Mekar.
Ernawati, salah satu anggota nasabah Mekar dari kelompok dermaga alfitra, mendatangi kantor perwakilan koperasi mekar cabang Takengon di Blang Mersa Kec Lut Tawari, Jumat (2/10/2020).
Ketua perwakilan koperasi mekar cabang Takengon, Kumalasari saat dimintai Surat formulir oleh Ernawati mengatakan, surat formulir akan di bagikan pada hari Selasa 6 Oktober saat pertemuan di rumah ketua kelompok dermaga alfit. Sementara Putri yang merupakan pegawai koperasi mekar mengatakan, bahwa surat formulir telah habis.
Saat wartawan Suaralira.com mendatangi kantor koperasi Mekar cab Takengon pada Kamis 8 Oktober 2020, ketua harian koperasi Mekar, Nisa Pangaribuan mengatakan bahwa, surat formulir telah habis, kami hanya terima dari kantor cabang Bireuen satu blog formulir untuk 400 nasabah, sementara anggota nasabah di Aceh Tengah hampir 12 ribu orang, "kata Nisa.
"Kepada anggota nasabah Mekar untuk dapat bersabar menunggu surat formulir yang akan datang, nanti kalau sudah ada surat formulirnya, anggota nasabah akan di datangi kerumah masing masing, namun belum bisa dipastikan kapan surat formulir tersebut datang dari kantor cabang Bireuen. "Ucap Nisa.
Nisa juga berharap agar Ibu-ibu nasabah jangan panik, dan dapat bersabar, kita juga menunggu kabar dari perwakilan Bireuen untuk penambahan formulir, karena keterbatasan formulir, jadi prosesnya bertahap. "Harap Nisa.
Sebelum berita ini di naikan, setelah di konfirmasi dengan yang bersangkutan, ketua harian Koperasi Mekar Cabang Takengon, Ibu Nisa Pangaribuan merasa keberatan berita nya di muat dengan alasan tercemar nama koperasi nya.
Dalam pernyataannya yang menyatakan keberatan beritanya dimuat, menjadi tanda tanya besar bagi awak media, ada apakah sebenarnya yang terjadi pada koperasi mekar cabang takengon terkait Banpres ?
Sementara dikutip dari kontan.co.id Selasa 1 September 2020, sebagai rangkaian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PT Bank Negara Indonesia, kembali di tunjuk pemerintah, dalam hal ini Menteri Koperasi dan Usaha kecil dan menengah (UKM) untuk menyalurkan Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro, sebesar Rp 2.400.000 perorang, penerima bantuan atau pelaku usaha ini adalah nasabah PNM MEKAR yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. (dk/sl)