Kampar (Riau), Suaralira.com -- Ketua Pemekaran Kecamatan Tapung Nurbaiyus S Pd seorang Tokoh Masyarakat dan juga seorang Pendidik, dengan jabatan selaku Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tapung berlokasi di desa Pantai Cermin Kab Kampar Riau.
Dengan usia sekarang sudah 56 tahun, Nurbaiyus dari tahun 1992 sudah menetap tinggal di Pantai cermin dan menjadi tokoh masyarakat, dimana masih ingin memikirkan kemajuan desa demi kemajuan masyarakat.
Nurbaiyus sewaktu dihubungi Suaralira.com, merupakan tokoh masyarakat yang telah ditunjuk sesuai hasil Musyawarah di Aula Kecamatan, dan dihadiri Camat Tapung Amri Yudo dan Kepala Desa seluruh Kecamatan Tapung untuk dipercaya menjadi Ketua Tim Pemekaran Kecamatan Tapung.
Ketua Tim Pemekaran Nurbaiyus menuturkan bahwa, dari 11 desa yang telah memberikan pernyataan, hanya 10 desa yang telah mempersiapkan pernyataan. Jumat (23/10/2020).
Persiapan pemekaran Kecamatan Tapung sudah lama sebenarnya terpikirkan oleh tokoh masyarakat Tapung, yaitu sejak wacana kongres Tapung dari tahun 2003, tahun 2007 muncul lagi, ditahun 2011 juga wacana ini timbul lagi, pas di tahun 2017 muncul lagi tetapi belum juga terencanakan.
Karena terkendala Regulasi PPnya yang belum keluar, dan di tahun 2018 peluangnya nampak dengan PP No 17, yang mana eksekutif dan yudikatif sangat mendukung sesuai persentase dukungan dari masyarakat, dimana cita-cita ini didukung juga dari keinginan bersama termasuk camat tapung.
Ditahun 2020 inilah baru peluang untuk dimekarkan terencana, dengan peluang yang agak besar dengan persentase dukungan dari masyarakat dan juga didukung oleh Camat Tapung Amri Yudo.
Amri Yudo selaku Camat Tapung, dimana sambutannya sangat luar biasa, tutur Nurbaiyus. Di hari Minggu dan juga hari libur, diluar jam dinas pak Camat selalu turun kelapangan, ke desa-desa, sekaligus sosialisasi demi percepatan pemekaran Kecamatan Tapung.
Amri Yudo saat dihubungi melalui seluler sangat mendukung, karena ingin memperpendek agar pelayanan dari Kecamatan Desa dapat terlayani dengan cepat.
Amri Yudo menuturkan juga, "rencana pemekaran sudah lama, dari tahun 2013 panitia sudah dibentuk dan jalan ditempat sampai tahun 2016.
Tahun 2020 inilah baru hampir final dan Tim ahli dari UIR ikut merumuskan dengan Tim Dr Yusri Munaf, Rayu Nirauf dan Dr Ahmad Ahmaf Yuza M Si.
Menurut panitia, rencana sudah sangat maju dan Camat sangat mendorong sekaligus memfasilitasi pemekaran Kecamatan.
Amri Yudo meminta semua masyarakat ikut memberikan dukungan terhadap percepatan realisasi pemekaran.
Pemekaran ini sebenarnya dalam persiapan untuk dapat di perdakan, dimana proposal dari tim sudah dipersiapkan.
Juga tim akademisi dari Universitas Islam Riau (UIR) ikut membantu serta ikut turun untuk percepatan pemekaran. Nurbaiyus menuturkan agar nantinya UIR ikut memberikan Rekomendasi agar Perda ini cepat di syahkan.
Ketua Tim Pemekaran Nurbaiyus telah menyampaikan juga ke Dewan Kabupaten Kampar melalui Agus Chandra (Golkar), bahwa pemekaran Kecamatan Tapung sesuai dengan tekhnisnya dan akan mempersiapkan peta wilayah Tapung dengan sepadannya.
Himbauan Nurbaiyus diakhir percakapan, meminta tim tekhnis Kabupaten dan tim ahli adanya semacam pernyataan agar ada forum komunikasi desa untuk dibuatkan berita acara tentang tapal batas desa menjadi tapal batas Kecamatan. (Jef/sl)