Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com -- Oknum yang diduga petugas Damkar Rejang Lebong Provinsi Bengkulu memegang APK salah satu Paslon yang bertarung pada Pilkada serentak 2020. larangan dan ancaman sanksi tegas bagi ASN maupun honorer agar tidak terlibat politik praktis kembali diabaikan. Kali ini terjadi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Hal ini tergambar jelas dari apa yang dilakukan oleh oknum petugas Damkar Kabupaten Rejang Lebong. Bagaimana tidak, ramai-ramai dan secara terang - terangan oknum petugas Damkar mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati.
Mereka berfoto sambil memegang APK Paslon nomor urut 3. Tidak hanya itu, mereka pun terlihat di foto yang sudah beradar di Medsos tersebut mengacungkan tiga jari.
Diketahui, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong nomor urut 3 pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini yakni Drs Samsul Efendi, MM - Hendra Wahyudiansyah (SAHE).
Diketahui pula jika Calon Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah adalah anak dari Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H Ahmad Hijazi.
Mamakai pakaian Dinas Damkar, dua orang ini bersama 1 warga mengacungkan 3 jari dan memegang APK salah satu Paslon Bupati Rejang Lebong.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rejang Lebong, Drs H Sumardi M Si dikonfirmasi, Kamis (05/11/2020) mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum yang diduga bawahannya.
Terlebih lagi, mereka berfoto layaknya memberikan dukungan tersebut menggunakan seragam Damkar dan berada dekat mobil Damkar.
“Terkait dukungan, itu kan memang hak masing - masing. Kita tidak bisa melarang dan memaksakan harus mendukung siapa. Hanya saja jangan terlibat politik praktis bagi ASN maupun honorer. Apalagi melibatkan logo dan instansi pemerintah. Larangan ini bukan kata saya tapi kata undang - undang, seluruh ASN harus mematuhinya,” kata Sumardi.
Lebih lanjut disampaikan Sumardi, tindakan yang dilakukan oknum yang diduga petugas Damkar Rejang Lebong yang secara terang - terangan mendukung salah satu Paslon kepala daerah adalah suatu kekeliruan.
“Seperti yang saya katakan tadi, saya sangat menyayangkan tindakan oknum yang diduga anak buah saya ini. Saya belum tahu siapa saja anak buah saya yang bertindak melawan aturan undang - undang tentang larangan berpolitik praktis ini,” sampai Sumardi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra Supriarso yang dikonfirmasi menyangkut hal ini mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum mendapatkan laporan dari pihak mana pun terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
“Kami baru mengatahui hal ini dari media sosial, laporan resminya belum ada. Kita akan melakukan penelusuran terlebih dahulu,” kata Dodi.
Lebih lanjut Dodi menerangkan, penelurusan yang dimaksud yakni Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong akan mencari tahu apakah di foto yang beredar itu adalah ASN petugas Damkar dan honorer petugas Damkar.
Karena bisa saja bukan ASN maupun honorer Dinas Damkar tetapi melainkan hanya oknum tutup Dodi. (Herwan/sl)