MERIGI KEPAHIANG (BENGKULU), Suaralira.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tidak bisa melakukan pengelolaan terminal angkutan yang berada di Kecamatan Merigi. Hal itu lantaran terkendala oleh Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah.
Adanya dua aturan tersebut, Terminal Merigi yang diperuntukkan untuk angkutan umum dan pelayanan penumpang antar kabupaten, saat ini berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Seperti dijelaskan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU, Status tipe B yang dimiliki Terminal Merigi membuat Pemkab Kepahiang tidak bisa sepenuhnya melakukan pengelolaan. Yang hanya bisa dikelola oleh Pemkab Kepahiang adalah terminal tipe C, dimana hanya mengakomodir angkutan desa dan angkutan kota.
Terminal Merigi berada di jalan nasional mengangkut penumpang dari Kepahiang dan Rejang Lebong. Kondisi tersebut tidak memenuhi kriteria terminal tipe C yang bisa dikelola Pemkab. Karena dalam aturan, untuk terminal tipe C harus berada di jalan kabupaten, "Ungkap Dayat Saat dihubungi Awak media melalui telpon genggamnya.
“Itu artinya bukan termasuk kategori terminal antar desa atau dalam kota, sehingga kewenangan mengelolanya ada pada Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu,” Tutup Cabup No 2 yang maju kembali dipilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Awak Media Suaralira.com Selasa (10/11/2020) pagi menjumpai salah seorang pedagang pecah belah dan perabot rumah tangga pak Maryono (50th), kami membayar karcis retribusi kebersihan Rp 3000 (Tiga ribu rupiah), Tapi bapak bisa lihat sendiri kondisi pasar selasa kotor, sampah berserakan dimana-mana. "Ungkap Pak Maryono.
"Disamping itu Uni Mas (55th) pedagang kain menyampaikan kepada awak media, disamping jorok, pasar selasa merigi tidak ada wc umum, memang ada wc umum nya, tapi bapak bisa melihat sendiri (sambil menunjuk wc umum yang rusak tidak terawat dan tidak ada air), jadi kalau kami mau BAB atau BAK (Buang air besar dan kecil), terpaksa numpang ke rumah warga yang cukup jauh diseberang jalan sana." Tutup ibu Mas yang tinggal di gang arenas curup. (Herwan/sl)