Ketua DPRD Kota Pekanbaru Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah

Pekanbaru, Suaralira.com -- Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS S IP laksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di lapangan bola Jl Belimbing Kel Wonorejo Kec Marpoyan Damai Pekanbaru, Jumat (20/11/2020) pukul 14.00 Wib.
 
Dalam giat Sosper dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS S IP, Camat Marpoyan Damai, Junaidi, Lurah Wonorejo, Arrasyid Kelana Putera, Ketua Forum RTRW Kel Wonorejo, Arsyad, dan juga para undangan warga masyarakat Kel Wonorejo Kec Marpoyan Damai.
 
Pantauan dilapangan, para undangan Sosper tetap melaksanakan penerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid). Tercatat sekitar 100 orang peserta sosialisasi hadir didalam mendengarkan paparan Sosper tentang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau Perda No 2 tahun 2018.
 
Dalam kesempatan itu, Hamdani memaparkan bahwa, "sosialisasi ini merupakan bagian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, dimana sosialisasi ini juga membantu pelaku UMKM untuk dapat semakin berkembang, guna mingkatkan perekonomian masyarakat, sebagaimana tujuannya dalam Perda.
 
"Sosper digelar dengan harapan dapat memberikan pemahaman di kalangan masyarakat bahwa sudah ada Perda Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau itu dikenal Perda No 2 tahun 2018. Dengan harapan dapat membantu perekonomian masyarakat. Sebab Perda ini untuk memberikan suatu perlindungan bagi pelaku usaha," katanya.
 
Hamdani yang juga merupakan Ketua LPM Wonorejo mengatakan bahwa, "dalam Perda ada hal-hal yang diatur untuk pelaku usaha dalam upaya dapat meningkatkan perekonomian pelaku UMKM. Karena Pekanbaru lebih utama pada sektor perdagangan dan jasa.
 
"Dalam isi Perda ini sangat jelas hal-hal yang diatur. Sebab di Perda ini memberi kenyamanan pada pelaku usaha. Misalnya, untuk pelaku usaha yang ada itu didata, dilakukan pelatihan, dipinjamkan modal usaha, dan dibimbing oleh pendamping. Sehingga nantinya dapat berkembang," ungkapnya.
 
Hamdani juga menambahkan, "dalam momentum Sosper ini, diharapkan lebih meningkatkan pemahaman para pelaku UMKM. Sebab Kota Pekanbaru sektor perdagangan dan jasa. Untuk itu pemberdayaan pada usaha kecil dan menengah ini harus dikembangkan. Di Kelurahan Wonorejo ini terdapat 230 pelaku usaha. "Jelasnya.
 
"Di Kota Pekanbaru ini untuk perdagangan mencapai 35 persen, serta jasa 30 persen. Selebihnya merupakan sektor lain. Maka dari itu perlu menguatkan ekonomi UMKM. Hal ini juga sudah pernah dibicarakan dengan instansi terkait seperti Dinas Koperasi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Dan mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru," sebut Hamdani. ***(fa/sl)