ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Aceh, menggelar Press Release pemaparan kinerja yang telah dilaksanakan kepada Awak Media, berlangsung di Cafee Lintas Kupi, Jalan Ir Juanda Karang Baru, Aceh Tamiang, Kamis (26/11/2020).
Mengawali press release, Kepala BNNK AKBP Trisna Safari Yandi SH, mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka menjalin tali silaturahmi dengan seluruh awak media yang bertugas di Aceh Tamiang.
"Kita mau mengumpulkan para Insan Pers melalui silaturahmi untuk bekerjasama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khusus nya di Aceh Tamiang", katanya.
Melalui silaturahmi, kata AKBP Trisna Safari Yandi, BNN berkeinginan merangkul para media, baik sebagai Mitra dalam hal pemberitaan, maupun untuk menjadi relawan guna mendukung tugas-tugas BNN yang kedepan semakin berat dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Kegiatan ini menurutnya, untuk menindak lanjuti rujukan UU Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang perubahan peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
Dan peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja BNN, Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota, serta intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan prekursor Narkotika Tahun 2020.
Ka BNNK, AKBP Trisna Safari Yandi, memaparkan, bahwa selama ini tugas BNNK Aceh Tamiang bukan hanya dalam hal pemberantasan saja. Tetapi pihak nya juga melakukan Sosialisasi dimasyarakat dan juga Rehabilitasi terhadap pengguna yang telah dikatagorikan sebagai korban yang hal itu sesuai dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, "pengguna merupakan korban", katanya.
Dan lanjutnya memaparkan, pada tanggal 26 November 2020 lalu, terjadi penambahan pasien korban yang ditangani pihaknya, yaitu dari 50 orang naik menjadi 81 orang. Hal itu menunjukkan di Aceh Tamiang banyak pengguna yang masih menggunakan narkoba menjadi suatu kebutuhan.
Untuk itu pihaknya sedang melakukan rehabilitasi terhadap 81 orang korban penggunaan narkoba tersebut, meski kuota yang ada hanya untuk 50 orang. Namun karena tujuannya untuk kemanusiaan, BNN tetap menerima pasien rehab melebihi kuota, walaupun dengan anggaran yang terbatas, "tandasnya.
Terakhir pemaparannya, pihaknya telah melakukan pemetaan jaringan terhadap korban, dari lingkungan mana korban pengguna, terkena narkoba yang hal itu menjadi tujuan kemanusiaan, "katanya
Di akhir pemaparannya AKBP Trisna Yandi SH menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap sejumlah Datok Penghulu(Kades) bersama para perangkat sebanyak 1125 orang. Dan juga terhadap 318 ASN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika”, tutup Trisna.
Hadir dalam press release tersebut 20 orang Awak Media yang bertugas di Aceh Tamiang. Selain itu dihadiri jajaran BNNK Aceh Tamiang diantaranya, Kasie P2M Wan Ahmadsyah Maulana SH, Kasie Rehabilitas Ns Hary Mulyadi S Kep Kasie Rehabilitasi Kasubbag Umum Mardiansyah SH, Kepala Dinas Kesbangpol Drs Rudyanto, Kasie Pemberantasan, Staf BNNK. (Tarmizi Puteh/sl)