LIRA Minta Walikota Evaluasi Kelola Sampah Diserahkan ke Pihak Ketiga

PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Kado awal Tahun 2021 kemarin hingga saat ini di Kota Pekanbaru, terdapat tumpukan sampah dan pembuangan menuju TPA belum maksimal terakomodir. Sejak berhentinya petugas kontrak beraktifitas, giat gotong royong para perangkat pemerintah dibantu elemen masyarakat, bahkan ada TNI turut serta membersihkan tumpukan sampah di beberapa ruas jalan.
 
Namun, "hingga kini belum maksimal proses pembuangan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah ditentukan. Tentunya tumpukan sampah yang masih terdapat di beberapa ruas jalan jadi momok dan membuat gerah masyarakat setempat, tukas Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Sucipto kepada suaralira.com, Sabtu (09/01/2021) di Pekanbaru.
 
Menurutnya, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Walikota H Firdaus harus mengevaluasi pengelolaan pembuangan sampah masyarakat ke TPA pola kontrak kepada pihak ketiga. Karena pola ini dinilai setiap tahunnya menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat.
 
"Pengelolaan sampah yang dikelola pihak ketiga ini tentunya jadi persoalan ketika habis kontrak terdapat penumpukan sampah di beberapa ruas jalan dan apakah itu disengaja atau tidak disengaja. Namun hal ini jelasnya merusak lingkungan bahkan berakibat fatal terhadap penyebaran penyakit akibat tumpukan sampah, ujar Sucipto yang juga menjabat ketua Forum RTRW Sialangmunggu..
 
Kita berharap ujar Pimpinan LIRA Kota Pekanbaru yang baru saja terpilih tersebut, Walikota Pekanbaru H Firdaus harus segera mengevaluasi, pengelolaan pembuangan sampah menuju TPA yang diserahkan kepada pihak ketiga. Karena jika tidak tertata bagus, persoalan ini akan menjadi persoalan rutin awal tahun.
 
Coba pengelolaan pembuangan sampah hingga ke TPA dilakukan pola swakelola atau diberi tanggungjawab pihak pemerintah tingkat kelurahan. Pola ini akan mudah untuk di evaluasi, atau barangkali ada aturan yang harus dibuat untuk pengelolaan di Swakelola, tata saja, saran pimpinan LIRA Pekanbaru, Sucipto. 
 
Namun kata Sucipto, "pengelolaan pembuangan sampah jika di Swakelola, tentunya mudah di monitor karena tidak melalui proses administrasi melalui pelelangan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini saran dan kritikan kita, ketika ada aturan atau mekamisme yang dapat dikembalikan kepada pengelolaan pembuangan sampah hingga ke TPA di swakelolakan."
 
Dimana, pentingnya evaluasi pola pengelolaan pembuangan sampah hingga ke TPA melalui kontrak kepada pihak ketiga, setiap akhir tahun telat proses adminiatrasi atau lelang, tentunya tidak ada yang bertanggung jawab atas penumpukan sampah baik itu sengaja di tumpuk ataupun tidak. Kalau sudah menumpuk seperti saat ini warga yang setiap bulannya di kutip uang sampah merasa dirugikan dan hingga kini sudah meresahkan, tutup Sucipto dan sambil berharap ada terobosan yang baik dari Pemerintah Pekanbaru. (realis / sl)