Sedang Merekap Togel, Dua Bandar Diringkus Jantanras Polres Inhu Satu Orang DPO

INHU (Riau), Suaralira.com -- Lagi lagi meresahkan masyarakat Toto Gelap (togel) akgirnya Tim Jatanras Polres Inhu kembali meringkus para pelaku judi jenis Totol Gelap (Togel).
 
Minggu (24/1/2021) malam, tim Jantanras Polres Inhu berhasil mengamankan dua pelaku judi Togel diwilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu.
 
Dua orang  adalah, TMS (36) warga Dusun Jirak Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal dan JNT (19) warga Dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar. Dari kedua tersangka, diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa sejumlah handphone, hasil rekap penjualan Togel, uang tunai Rp 67 ribu.
 
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 25 Januari 2021 membenarkan diamankannya dua tersangka kasus judi jenis Togel online di wilayah Batang Gansal.
 
Diterangkan Misran, Minggu malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim Jatanras mendapat laporan dan informasi dari masyarakat tentang aktifitas judi Togel online di Desa Sungai Akar tim Jantanras meluncur kelapangan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut
 
Dilokasi diperkirakan Sekitar pukul 21.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki paruh baya yang sedang duduk disebuah warung sambil bermain handphone. Curiga melihat laki-laki itu, tim mencoba mendekatinya dan terlihat laki-laki berkulit hitam itu sedang menulis angka-angka di handphonnya.
 
Melihat hal itu dan sesuai dengan laporan masyarakat Langsung saja tim mengamankan laki-laki yang berinisial TMS. Tersangka mengaku jika angka yang dia tulis itu adalah penjualan Togel untuk dikirim pada HTM selaku bandar utama. tim segera menuju rumah HTM, sekitar pukul 22.15 tiba dirumah HTM, namun dia tak ada dirumah sedang keluar.
 
Setibanya dirumah HTM lain yang dudapat dirumah HTM itu, tim berhasil mengamankan JNT yang sedang merekap hasil penjualan Togel kemudian melaporkan hasil penjualan Togel itu setiap hari pada HTM.
 
HTM menghilanh sampai sekarang HTM terus diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu.
 
"Dua tersangka dan BB sekarang ini sudah diamankan di Mapolres Inhu, sementara, HTM terus diburu oleh tim Jantanras," ujar Misran. (prs/sl)