Sumenep (Jatim), Suaralira.com -- Masyarakat Errabu, Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Peduli Errabu (Komper) mengadakan Audiensi dengan pihak Dinas Inspektorat Kabupaten Sumenep.
Tujuan Audiensi tersebut berkaitan dengan beberapa Pembangunan yang ada di Desa Errabu yang menggunakan Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga fiktif dan juga tidak susui dengan fakta yang ada.
"Kami mengadakan Audiensi mencari tau yang sebenarnya tentang permasalahan yang ada di Desa Errabu", kata ketua Komper Moh. Adnan, Kamis (28/01/2021).
Dalam pemaparan komper, permasalah di Desa Errabu yang diduga fiktif terkait dengan Pembanguna Pasar yang pada kenyataannya tidak ada Pasar di Desa Errabu.
"Di Desa Errabu kok tiba-tiba ada anggaran perawatan pasar pada tahu 2019 senilai 250 Juta, dan pada tahun 2020 senilai 22.571 Juta. Padahal yang kami ketahui tidak ada Pembangunan Pasar, ini kan aneh", paparnya.
Bukan cuma itu saja, komper juga memaparkan terkait dengan pembelian tanah Polindes tahun 2018, yang pada kenyatannya di bangun di Tanah Percaton.
"Ada apa sebenarnya dengan pembelian tanah polindes tersebut, padahal tanah yang dibangun polindes itu sepengetahuan kami adalah milik Percaton", jelasnya.
Terkait dengan permasalahan tersebut, pihak inspektorat menyuruh Komper untuk segera melaporkan kepada pihak Bupati Sumenep.
"Setiap terjadi pelanggaran dan penyalah gunaan secara formil harus di laporkan, dan pihak dia (Komper) harus melaporkan ke Bupati karna dia yang punya wilayah", kata Asis Munandar Inspektur Pembantu 3.
Kalau pihak Inspektorat langsung turun, itu menyalahi aturan karna harus ada laporan terlebih dahulu ke Bupati.
"Pihan dia (komper) menyuruh turun langsung ke lokasi tapi hal itu harus ikut prosidur terlebih dahulu dengan cara laporan terhadap Bupati. Dan pihak dia (komper) siap melakukan pelaporan", pungkasnya. (ZN/sl)