LKPD Sumenep Mendapat Opini WTP Lagi Dari BPK RI

Sumenep, Suaralira.com -- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendapatkan lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Selasa (25/05/2021).
 
Sebelumnya opini WTP dari BPK RI diberikan kepada Pemkab Sumenep sejak kepemimpinan Bupati Sumenep KH Abuya Busyro Karim MSI bersama Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Kali ini, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Sumenep tahun 2020, opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Sumenep Edi Rasiyadi dan Inspektur Inspektorat Sumenep Titik Suryati, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Selasa (25/05/2021).
 
Dalam kesempatan itu Achmad Fauzi SH MH, mengatakan bahwa opini WTP dari BPK RI terus diberikan kepada Pemkab Sumenep, merupakan buah dari kerja keras banyak pihak. Khususnya di internal Pemkab Sumenep yang telah menjalankan roda pemerintahan secara bersih, transparan dan akuntabel.
 
“Alhamdilillah sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020. Keberhasilan ini semua berkat dukungan dari masyarakat Sumenep yang telah ikut andil dalam mengawasi, memberi saran dan kritik terhadap jalannya roda pemerintahan Sumenep selama ini,” ujar Bupati Sumenep.
 
Dari keberhasilan itu, Bupati Sumenep tetap meminta kepada pihak terkait khususnya pimpinan OPD, agar tidak mudah puas. opini WTP yang diterima tersebut harus dinilai sebagai apresiasi, sehingga ke depan lebih semangat lagi untuk berbuat yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumenep.
 
“Selain mensyukuri apa yang sudah kita dapat opini WTP kali ini, ke depan tetap harus lebih profesional, transparan dan akuntabel, dalam menjalankan roda pemerintahan, agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” tegasnya.
 
Selain itu Achmad Fauzi SH MH, yang kini menjabat Bupati Sumenep tahun periode 2021-2024, berharap Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa terus mempertahankan opini WTP dari BPK RI untuk tahun berikutnya.
 
“Jangan sampai, sekarang dapat opini WTP tapi tahun berikutnya justru WDP, apalagi sampai ada temuan yang harus ditindaklanjuti,” imbuhnya. (sl)