Walikota Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Tebingtinggi

Tebingtinggi (Sumut), Suaralira.com -- Polres Tebingtinggi menggelar deklarasi pencanangan  pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Aula Kamtibmas Mapolres Tebingtinggi, Jumat (19/2). 
 
Pencanangan Pembangunan zona integritas dihadiri Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, Ketua Pengadilan Negeri, mewakili  Kejaksaan Negeri, Mewakili  Dandim 0204/DS, Ketua MUI, mewakili FKUB dan jajaran Polres Tebingtinggi, kalangan Dosen, Mahasiswa, LSM dan Wartawan serta tamu undangan.
 
Walikota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih, salut dan hormat kepada Polres Tebingtinggi atas pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dan merupakan satu hal yang dicita - citakan oleh seluruh bangsa dan masyarakat Indonesia. 
 
Walikota menyampaikan Prinsip Good Goverment dan Clean Goverment adalah merupakan prinsip yang tidak bisa dielakkan atau diabaikan, tuntunan itu telah menjadi tuntunan dunia dan merupakan suatu kewajiban bagi instansi pemerintah yang ada, termasuk Polri dan TNI, mendukung ini dengan menciptakan zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. 
 
"Kami ingin menyampaikan bahwa ada dua hal yang paling penting, yakni manajemen pengelolaan pemerintahan dan penyelamatan aset dan optimaslisai PAD. Syukur Alhamdulilah, Kota Tebing Tinggi pada akhir Desember lalu, kita memperoleh Nilai 90,83 Persen dari target 100 persen.
 
Untuk wilayah Indonesia Kota Tebing Tinggi pada saat ini berada pada peringkat 15 dari 541 se-Kabupaten-Kota. Apa yang kita capai terus melakukan perbaikan dan perubahan. Perbaikan yang terus menerus kita lakukan, transparansi mesti kita lakukan", ujar Walikota.
 
Walikota mengingatkan dan menyampaikan dijaman digitalisasi saat ini, di dalam proses - proses yang memerlukan suatu persetujuan atau perijinan itu menjadi bagian hal yang harus di wujudkan.
 
"Karena ini kami merasa salut dan kagum kepada Polri yang menyatakan akan menerapkan sistem tilang secara elektronik dan tentunya apanya disampaikan, sosialisasi menjadi bagian yang paling penting. Hal ini merupakan suatu bagian zona integritas wilayah bebas dari korupsi.
 
Kita mendukung Kepolisian Resor Kota Tebing Tinggi dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi  dan wilayah birokrasi bersih dan melayani seusai dengan peraturan dan standar yang ada, dan mudah - mudahan kalau didukung oleh seluruh stakeholder dan elemen masyarakat yang ada, Insyaallah ini pasti bisa terwujud dan mudah - mudahan apa yang dicanangkan hari ini mendapat sambutan dari seluruh warga masyarakat agar kiranya pencapaian target kita bisa terwujud dengan sebaik - baiknya", tutup Walikota.
 
Sementara, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso SIK, dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari acara ini merupakan kesungguhan institusi Polri khususnya Polres Tebing Tinggi dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) disertai upaya mewujudkan wilayah birokrasi yang akuntabel di seluruh jajaran Polres Tebing Tinggi. 
 
"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa tujuan pemberantasan KKN merupakan upaya peningkatan kinerja tidak hanya demi mewujudkan reformasi birokrasi Kepolisian yang merupakan terget yang telah ditetapkan untuk membentuk institusi Polri yang prediktif, responsibiltas dan transparansi berkeadilan (presisi) serta dapat memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat dalam penegakkan hukum Polres Tebingtinggi", ucap Kapolres. 
 
Kapolres berujar masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan Kepolisian yang lebih baik lagi, mengingat masih ada oknum - oknum Kepolisian yang melakukan tindakan tidak terpuji dan telah melukai hati masyarakat pencari keadilan serta berbagai tantangan, hambatan dan gangguan, baik secara eksternal dan internal, sehingga sedikit banyak mempengaruhi wibawa dan citra Kepolisian secara keseluruhan.
 
"Dengan pencanangan Zona Integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan yang nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan kokoh dan integritas demi terwujudnya penegakkan hukum yang berkeadilan serta berhati nurani sesuai harapan masyarakat dan menjadi penyemangat bagi satuan kerja di bawah untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, "harap Kapolres. 
 
Pencanangan Zona Integritas di jajaran Polres Tebingtinggi akan segera disosialisasikan dan direkomendasikan dalam Rapat Kerja Polres Tebingtinggi tahun 2021.  
 
Acara ditutup dengan pembacaan deklarasi, penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Tebingtinggi dengan disaksikan para saksi perwakilan dari Dosen, Mahasiswa, Perwakilan LSM dan Wartawan. (Gabe/sl)