BAGANSIAPIAPI, Suaralira.com -- Kapolres Rohil Hadiri Musrenbang RKPD/Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Daerah kab Rohil Tahun 2022.
Rabu, 17 Maret 2021, bertempat di Gedung Misran Ra'iz (Gedung Serba Guna), di Jl Gedung Nasional no 1 kel Bagan Barat kec Bangko kab Rohil, telah dilaksanakan Musrenbang RKPD / Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Kab Rohil Tahun 2022.
Turut hadir dalam acara diantaranya, Bupati Rohil, H Suyatno Amp, Wakil Bupati Rohil, Drs H Jamiluddin, Ketua DPRD Rohil, Maston Saragih, Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi SE dan Abdullah, Dandim 0321/Rohil, Letkol Arh Agung Rachman Wahyudi SIP MI Pol, Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SIK MH, Sekda Rohil, HM Job Kurniawan, Perwakilan Bappeda Prov Riau, Kajari Rohil, yang mewakili Kasi Pitsus Kajari Rohil, Ka PN Rohil, Andry Simbolon SH MH, Asisten I Setda Rohil, H Ferry H Parya Msi, Asisten II Setda Rohil, Drs H Rahmatul Zamri S Sos, Asisten III Setda Rohil, H Ali Asfar S Sos MSi, Ka Kanim Kls II TPI Bagansiapiapi, Agus Susdamajanto SH MH, Kalapas Bagansiapiapi, Wachid Wibowo SH MH, Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH, Kepala BPBD Rohil, Ari Dharma, dan Para pejabat tinggi pratama Kab Rohil yang hadir serta Para rekan media dan tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutan dan pembukaan acara oleh Bupati Rohil H. Suyatno Amp, beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya, "Semua program harus masuk dalam RKPD dan tertata rapi, tidak boleh masuk lewat belakang"
"Tidak semua Program dapat dipenuhi tergantung hasil diskusi dengan DPRD "
"Ruas jalan Dumai Sinaboi akan segera ditindak lanjuti"
"Meminta kepada semua kepala OPD agar segera mempercepat dan meninjau langsung semua pekerjaan, evaluasi agar kinerja selesai"
"Rumah nelayan yang dibangun di Rohil menjadi percontohan nasional"
Dan terakhir, dalam kesempatan ini Bupati memohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila ada kata kata dan perbuatan yang tidak berkenan dihati selama kepemimpinannya. (hms/J Manik/sl)