Suaralira.com, Pekanbaru (Riau) -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah dikenal istilah Bapemperda DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan pihaknya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Kegiatan yang berlangsung hari Senin (7/11/2022), di ruangan Bapemperda DPRD Provinsi Riau. Rapat dilaksana dengan agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi oleh Tenaga Ahli (TA) dari Komisi I hingga V DPRD Provinsi Riau.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin mengingatkan untuk bisa menimbang Ranperda prioritas mengingat situasi politik di 2023 yang bisa saja merepotkan.
Ma’mun Solikhin yang merupakan legislator dari fraksi PDI-P juga berpesan untuk segera melapor jika ada kendala di tahap Kementerian Dalam Negeri.
“Nanti kita agak strict lah, kalau tidak siap, kita coret aja. Kalau ada kesulitan-kesulitan di Kemendagri, segera lapor,” ujar Ma’mun Solikhin.
Juga dalam raker ini, Kabiro Hukum Pemprov Riau Elly Wardhani menghimbau untuk hanya memasukkan Ranperda yang bisa diselesaikan akhir tahun ini ke anggaran tahun 2023.
Adapun dari keterangan TA, sejauh ini dari 18 Ranperda yang ada, 2 yang tidak dilanjutkan, dan 3 sudah dalam tahap pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus). (Dairul/Advertorial DPRD Riau/sl)