Fhoto : Kepala SMP Negeri 32 Kota Pekanbaru Muhammad Salim S Pd

SMP Negeri 32 Pekanbaru Belajar Tatap Muka Sesuai Ketentuan Protokol Kesehatan

Pekanbaru, Suaralira.com -- Muhammad Salim S Pd yang didampingi wakil kepala sekolah SMP Negeri 32 Pekanbaru Hj Poritas S Pd M Pd sudah menggelar belajar tatap muka secara terbatas sejak awal Maret 2021. 
 
Jadi untuk SMPN 32 dari kelas VII hingga kelas IX sudah belajar tatap muka, terangnya, Senin (29/03/2021). kepada awak suaralira.com di ruangan kepala sekolah Salim. 
 
Menurutnya, peserta didik di SMP tidak belajar tatap muka secara sekaligus. Ia menyebut jadwal belajarnya terbagi untuk mencegah kerumunan. 
 
Sesuai surat edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tentang Pembelajaran Tatap Muka. Dimana untuk peserta didik kelas VII belajar pada Selasa dan Kamis. Sesuai dengan SOP yang diberlakukan disekolah. 
 
Sehingga saat belajar di kelas tidak menumpuk, "ujar Poritas selaku wakil kepala sekolah yang mendampingi Salim selaku kepala sekolah.
 
Poritas yang banyak berbicara dan mewakili Kepala sekolah salim diruangan kepala sekolah menyampaikan.
 
Dimana kelas 9 melaksanakan belajar dua kali seminggu, kemudian kelas 7 dua kali seminggu dan kemudian terakhir  kelas 8 belajar dua kelas dua kali seminggu.
 
Jadi sesuai dengan instruksi dinas pendidikan di buatlah dua shift dan sudah berjalan. Sesuai protokol kesehatan (Prokes). 
 
Kami pihak sekolah ujar poritas selalu memantau anak yang datang dan selalu di cek kehadiran anak. Andaikan tidak datang tidak ada berita maka ditelpon orang tuanya. 
 
Dalam pembelajaran daring sesuai zonanya orange maka pembelajarannya kami kasih belajar secara daring. 
 
Himbuan kita terhadap orang tua siswa harus mengawasi anaknya. Kalau harus diantar kesekolah anaknya maka harus orang tua juga menjemput
 
Orang tua sewaktu menjemput anak harus tepat waktu, sehingga anak bisa pulang langsung. 
 
Diakhir wawancaranya, Poritas menyampaikan bahwa belajar tatap muka sesuai dengan SOP yang kami adakan bersama orang tua siswa. 
(Jeff/sl)