Kejari Lengkapi Berkas Audit Dugaan Korupsi di DPRD Lebong

Lebong (Bengkulu) Suaralira.com -- Penyidik Pidsus Kejari Lebong telah menyerahkan berkas ke auditor BPKP Bengkulu. Terkait proses audit guna mengetahui kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di DPRD Lebong tahun 2016.
 
Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH M Hum melalui Kasi Pidsus Ronal Thomas Mendrofa, SH membenarkan pihaknya sudah melakukan ekspose ke auditor selaku tim ahli. Senin (5/4/2021).
 
Bahkan sekarang sudah dilakukan telaah terhadap berkas yang sudah diserahkan tersebut. Namun diakuinya dari berkas yang disampaikan itu masih terdapat beberapa kekurangan.
 
“Makanya beberapa waktu yang lalu kami memanggil beberapa saksi lagi guna melengkapinya,” kata Ronal.
 
Ditambahkan Ronal, kekurangan yang diminta oleh tim ahli itu akan segera disampaikan dalam waktu dekat. Berkas kekurangan itu saat ini masih diupayakan untuk dilengkapibsesuau dengan petunjuk auditor. Dipastikannya pihaknya akan terus intens berkoordinasi dengan harapan kerugian negara dalam kasus ini bisa segera diketahui.
 
“Mulai minggu lalu dan minggu ini kami sudah mulai melengkapi kekurangan yang diminta auditor. Tinggal sedikit lagi,” sampainya.
 
Sementara itu terkait pemeriksaan saksi ditahap penyidikan diakui Ronal sedikit lagi rampung. Namun jika dalam perjalanannya jika masih ada keterangan yang dianggap kurang pemanggilan saksi akan kembali dilakukan.
 
“Sudah hampir rampung semua ditahap penyidikan,” singkat Ronal.
 
Diketahui, kasus ini bermula dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Rp 1,4 miliar di Sekretariat DPRD Lebong tahun 2016 lalu. Dari nilai itu Rp 100 juta sudah dikembalikan. Pada tahap penyelidikan, Kejari Lebong masih menunggu itikad baik agar TGR tersebut diselesaikan.
 
Namun sayangnya tak ada pengembalian TGR. Hingga akhirnya Kejari menetapkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Februari 2021. (Herwan/sl)