Indragiri Hulu (Riau), Suaralira.com -- Adanya informasi yang deras terhadap salah satu oknum perangkat Desa talang jerinjing yang dibawa oleh pihak kepolisian Polres Inhu sekitar jam 11.00 menjelang siang yang diduga telah melakukan pungutan terhadap pembayaran pengurusan biaya surat tanah yang ada di Desa Talang Jerinjing.
Oknum perangkat desa yang dibawa ke Polres Inhu guna untuk dimintai keterangan karena adanya dugaan adanya pungutan untuk kepengurusan dalam membuat surat tanah terjadi Senin (5/4/2021) di Kantor Desa Talang Jerinjing sekitar siang.
Saat dihubungi Plt Kepala Desa Talang Jerinjing Yeni Oktawati oleh suaralira.com melalui selulernya selasa malam dengan nomornya 08224903xxxxx (6/4/2021) mengatakan bahwa MH saat ini ada dirumah, informasi tersebut salah dan bersangkutan ada dirumah, kalau adanya informasi bersangkutan tentang OTT saya tidak mengetahui itu yang katanya dari informasinya terjadi hari Senin sekitar jam 11.00 menjelang siang setau saya bahwa yang bersangkutan ada di rumah saat ini," Ucapnya.
Sesuai pembicaraan tentang adanya pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa inisial MH yang bersangkutan mengatakan kepada awak media melalui selulernya nomor 08234278xxx terkait dirinya dibawa oleh pihak kepolisian dari Polres inhu MH menjawah yaah diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB senin siang, dan polisi yang datang saat membawa saya, tapi jumlah mereka saya lupa, "ucap MH.
Tentang adanya dugaan pungli tersebut terhadap jumlah uang yang diamankan tidak mengetahui jumlah pastinya dan dibawa sebagai barang bukti, dan saya kurang ingat lagi.sekarang MH saat ini Alhamdulillah telah di rumah pagi ini. ”Jelas Mh
Sampai berita ini diturunkan terkait adanya isu OTT terhadap oknum perangkat Desa Talang Jerinjing Kapolres Inhu AKBP Efrizal yang berhasil memberikan jawaban melalui pesan whatshap kepada salah satu awak media amanah menyampaikan Polres Inhu tidak ada melaksanakan giat OTT ditalang jerinjing mas, "ucapnya. (prs/sl)